Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

AS akan Hentikan Pinjaman, Begini Reaksi Kemenlu RI

Irvan Sihombing
29/1/2025 19:35
AS akan Hentikan Pinjaman, Begini Reaksi Kemenlu RI
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat.(Antara)

KANTOR Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin (27/1) waktu setempat.

"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dolar AS (Rp162.346 triliun) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dolar AS (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.

Gedung Putih menuliskan bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika lebih sehat kembali.

Penghentian juga berlaku untuk kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada bantuan keuangan untuk bantuan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta Green New Deal.

"Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden," tambahnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pemerintah tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apapun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.

"Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik ataupun saluran resmi lainnya, yang dibahas antar lembaga pemerintah kedua negara,” kata Rolliansyah.

Di sisi lain, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1) memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.

"AS telah memberi tahu Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), dalam kapasitasnya sebagai penyimpan dokumen perjanjian, tentang pengunduran dirinya dari Perjanjian Paris pada 27 Januari tahun ini," ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Presiden AS Donald Trump pertama kali menarik AS keluar dari perjanjian iklim tersebut pada 2019. Namun, mantan Presiden Joe Biden segera bergabung kembali dalam perjanjian itu pada hari pertama masa jabatannya.

Tak lama setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk kembali menarik AS keluar dari perjanjian tersebut. Dujarric mengingatkan bahwa AS awalnya menandatangani perjanjian ini pada 22 April 2016.

"Namun, negara tersebut menarik diri pada 4 November 2020 sebelum kembali bergabung pada 19 Februari 2021. Menurut Pasal 28 ayat 2 Perjanjian Paris, pengunduran diri Amerika Serikat akan resmi berlaku pada 27 Januari 2026," kata Dujarric. (Anadolu/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya