Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN di kota Avignon, Prancis dengan ketua hakim Roger Arata baru saja menyelesaikan salah satu kasus kekerasan seksual yang kontroversial di negara tersebut.
Dominique Pelicot, seorang pria berusia 71 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti bersalah membius istrinya, Gisèle Pelicot, 72, dan mengundang puluhan pria untuk memperkosanya saat tidak sadarkan diri.
Tidak hanya Dominique, sebanyak 50 pria lainnya juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini, dengan total hukuman penjara lebih dari 400 tahun.
Kasus ini mencuat setelah terungkap selama hampir satu dekade, Gisèle, tanpa sadar, menjadi korban penyiksaan seksual.
Melansir dari BBC, Dominique, yang sebelumnya dianggap sebagai suami penyayang, ternyata diam-diam membius istrinya dengan obat penenang dan pil tidur yang dicampurkan ke dalam makanan dan minumannya. Obat-obatan ini menyebabkan hilangnya kesadaran dan ingatan, sehingga Gisèle tidak menyadari kekejaman yang terjadi pada dirinya.
Selama periode 2011 - 2020, Dominique merekrut pria-pria melalui situs web Coco.fr, yang kini telah dilarang. Pria-pria tersebut diundang ke rumah mereka di desa kecil Mazan untuk menyerang Gisèle. Dominique bahkan merekam aksi keji tersebut dan menyimpan ribuan foto serta video di perangkat digitalnya. Rekaman inilah yang menjadi bukti utama dalam persidangan.
Kasus ini terungkap tahun 2020 setelah Dominique ditangkap atas tuduhan tidak terkait, yaitu mengambil foto di balik rok seorang perempuan di sebuah supermarket. Investigasi polisi terhadap perangkat digitalnya membuka tabir kejahatan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Gisèle, 72, memutuskan untuk mengabaikan anonimitasnya agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi dunia.
“Saya ingin membuka pintu persidangan ini agar masyarakat dapat melihat apa yang sedang terjadi. Saya tidak akan pernah menyesali keputusan ini,” kata Gisèle di luar gedung pengadilan. Ia juga menegaskan rasa malu harus berpindah dari korban ke para pelaku.
Dalam persidangan, Gisèle berbicara tentang pengkhianatan yang ia alami. “Saya pikir kami adalah pasangan yang dekat. Ternyata saya dikorbankan di altar kejahatan,” ujarnya.
Dominique Pelicot mengakui semua tuduhan terhadapnya, termasuk membius dan memperkosa istrinya serta mengatur serangan oleh pria lain. Ia dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Di persidangan, Dominique tak segan mengatakan dirinya memang seorang pemerkosa seperti pia lainnya.
“Saya seorang pemerkosa, seperti pria lainnya yang ada di sini,” sambil meminta maaf kepada Gisèle dan ketiga anak mereka. Namun, tindakannya telah menghancurkan keluarga tersebut.
Sebanyak 50 pria lainnya yang berusia antara 27 - 74 tahun juga dijatuhi hukuman, mulai dari 3-15 tahun penjara.
Jaksa menggambarkan mereka sebagai “Monsieur-Tout-Le-Monde” (Tuan Setiap Orang), karena mereka berasal dari latar belakang biasa-biasa saja, termasuk petugas pemadam kebakaran, pengemudi truk, petugas keamanan, hingga ayah dengan anak-anak.
Beberapa terdakwa menyatakan penyesalan, seperti Cyril B yang meminta maaf langsung kepada Gisèle, dan Jean-Pierre M.
“Saya malu pada diri saya sendiri.” Namun, banyak yang menyangkal keterlibatan mereka, dengan alasan tidak memahami situasi atau mendebat definisi hukum pemerkosaan.
Salah satu terdakwa, Romain V, dituduh memperkosa Gisèle sebanyak enam kali meskipun mengetahui dirinya positif HIV. Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara untuknya. Sementara itu, Joseph C, seorang pensiunan pelatih olahraga, menghadapi dakwaan ringan berupa penyerangan seksual disertai kekerasan dengan tuntutan empat tahun penjara. (BBC News/Bussines standratd/Cbs/Z-3)
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved