Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ribuan Pendukung Imran Khan Berunjuk Rasa

Cahya Mulyana
23/9/2024 06:30
Ribuan Pendukung Imran Khan Berunjuk Rasa
PTI pimpinan Khan berhasil mengadakan rapat umum besar di Lahore sejak 8 Februari.(Anadolu)

RIBUAN orang berunjuk rasa pada Sabtu (21/9) di Lahore, Pakistan, untuk menuntut pembebasan segera mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara. Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan berhasil mengadakan rapat umum besar di Lahore untuk pertama kalinya sejak pemilihan umum 8 Februari.

Partai tersebut memperoleh puluhan kursi di provinsi Punjab. Pemerintah setempat telah mengizinkan unjuk rasa tersebut diadakan selama tiga jam setelah adanya perintah Pengadilan Tinggi Lahore pada Jumat (20/9). 

Partai yang berkuasa di provinsi tersebut adalah Liga Muslim Pakistan-Nawaz, pimpinan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, dan putrinya Maryam Nawaz, yang menjadi menteri utama. Ketua Sementara PTI, Barrister Gohar, mengatakan pemerintah harus segera membebaskan Khan karena ketidakstabilan ekonomi dan politik Pakistan semakin tidak terkendali.

Baca juga : Kali Ketiga Imran Khan Divonis Bersalah, Hukumannya 14 Tahun Penjara

"Saya peringatkan pemerintah untuk membebaskan Khan karena situasinya kini sudah tidak terkendali dan kami akan mengerahkan orang-orang ke jalan untuk berunjuk rasa," katanya, dilansir Anadolu, Senin (23/9).

Ia mengkritik pemerintah karena tidak mengizinkan partainya untuk bebas berunjuk rasa dan mengeluarkan surat keterangan tidak keberatan (SKKB) setelah ada perintah dari pengadilan.

Ini adalah unjuk kekuatan kedua PTI bulan ini setelah menggelar rapat umum besar di Islamabad pada 8 September untuk pertama kalinya sejak Mei 2023 karena pemerintah telah berkali-kali menolak mengizinkan partai tersebut menyelenggarakan pertemuan publik di ibu kota meskipun ada perintah pengadilan.

Baca juga : Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara

Salman Akram Raja, sekretaris jenderal PTI dan pengacara terkemuka, menuduh Komisi Pemilihan Umum Pakistan melakukan kecurangan pada pemilu 8 Februari dan merebut kemenangan dari PTI.

"Pemerintah saat ini tidak memiliki mandat publik dan kami tidak akan membiarkannya melakukan amandemen konstitusi apa pun dan membentuk pengadilan konstitusi untuk menyesuaikan kepala hakim saat ini yang bias," kata Raja kepada para pendukungnya.

Ia mengklaim pemerintah mengajukan amandemen konstitusional untuk melarang PTI dan mengirim Khan ke pengadilan militer untuk diadili. Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan, termasuk, "Hidup Imran Khan", "Bebaskan Imran Khan" dan "Pemilu yang dicurangi tidak dapat diterima."

Baca juga : Imran Khan Tetep Semangat di Dalam Penjara

PTI mengklaim telah memenangkan dua pertiga daerah pemilihan dalam pemilu tersebut. Komisi Pemilihan Umum Pakistan telah menepis tuduhan tersebut. Raja mengumumkan akan segera meluncurkan protes nasional untuk menekan pemerintah agar membebaskan Khan.

Khan, 72 tahun, saat ini mendekam di penjara di kota garnisun Rawalpindi di timur laut, mencari jaminan dalam kasus-kasus mulai dari korupsi hingga terorisme. Ia membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Pengadilan telah mengesampingkan dua hukuman dan menangguhkan hukuman ketiga.

Mantan bintang kriket itu digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April 2022. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya