Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Tiongkok menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina dan berharap implementasi nyata dari keputusan tersebut.
"Tiongkok mendukung resolusi tersebut dan memberikan suara mendukung, dan berharap bahwa resolusi tersebut akan dilaksanakan sepenuhnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Tiongkok pada Kamis (19/9), dilansir Antara, Jumat (20/9).
Majelis Umum PBB pada Rabu (18/9) secara aklamasi mendukung pengesahan resolusi yang menyerukan penghentian pendudukan Israel yang melanggar hukum dalam waktu 12 bulan. Resolusi tersebut, yang diusulkan oleh Palestina, diadopsi dengan konsensus besar, dengan 124 negara anggota memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 43 abstain.
Baca juga : DK PBB Kecam Israel Serang Sekolah Gaza, Tiongkok-Rusia Salahkan AS
Didukung bersama oleh Turki dan lebih dari 50 negara anggota lainnya, resolusi ini menuntut bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal menurut hukum internasional, termasuk di antaranya keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).
"Tiongkok menyambut baik dan menghargai adopsi dengan margin yang sangat besar dari rancangan resolusi mengenai pendapat penasihat mengenai kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki pada sidang khusus darurat Majelis Umum PBB," tambah Lin Jian.
Lin Jian mengatakan sudah hampir setahun sejak konflik yang sedang berlangsung di Gaza pecah dan meskipun telah diadakan empat sesi khusus darurat mengenai masalah Palestina di Majelis Umum PBB, empat resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan, perintah ICJ mengenai tindakan sementara dan seruan keras masyarakat internasional untuk gencatan senjata, pertempuran masih berkecamuk di Gaza dan korban sipil tak berdosa tetap bertambah setiap hari.
"Mengakhiri pendudukan bukanlah pilihan, tetapi kewajiban, mengakhiri pertempuran bukan hanya seruan satu negara, tetapi konsensus internasional. Menerapkan solusi dua negara adalah satu-satunya cara yang layak untuk menyelesaikan masalah Palestina," ungkap Lin Jian.
Baca juga : Deklarasi Faksi Tolak Upaya Israel Usir Rakyat Palestina
Pihak-pihak terkait, terutama Israel, menurut Lin Jian, perlu sungguh-sungguh melaksanakan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. "Menghentikan operasi militer di Gaza tanpa penundaan, dan
menghentikan kegiatan permukiman ilegal di Tepi Barat. Negara terkait perlu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan mengambil tindakan konkret untuk mendorong pelaksanaan resolusi PBB," tambah Lin Jian.
Lin Jian mengungkapkan Tiongkok akan terus berdiri di pihak perdamaian dan keadilan serta berdiri bersama mayoritas negara, berkomunikasi erat dengan pihak lain, memainkan peran positif dan konstruktif dalam mendorong gencatan senjata, meredakan krisis kemanusiaan, memulihkan perdamaian dan stabilitas di kawasan, serta berupaya untuk mencari solusi komprehensif, adil, dan abadi bagi masalah Palestina.
Resolusi PBB tersebut juga mencatat bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional, serta menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB. Resolusi itu menegaskan kembali bahwa masalah Palestina merupakan tanggung jawab tetap PBB hingga terselesaikan sesuai dengan hukum internasional dan menyoroti perlunya Israel segera mengakhiri pendudukan yang dimulai pada 1967.
Lebih lanjut, resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang implementasi resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi. Uni Eropa (EU) juga menegaskan komitmen mereka pada perbatasan 1967. Perbatasan Palestina pada 1967 adalah perbatasan yang diakui secara internasional, yang meliputi Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat. (I-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace berisiko dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi agenda yang tidak sejalan dengan nilai yang diperjuangkan terkait kemerdekaan Palestina
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
Hamas menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung rencana perdamaian Gaza dan penempatan pasukan internasional.
Ketua DPR AS, Mike Johnson, menegaskan AS tidak memiliki keselarasan dengan Kremlin, tetapi menghindari menjawab apakah AS benar dalam menentang resolusi PBB.
Amerika Serikat menolak resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina, sebuah langkah yang berlawanan dengan kebijakan sebelumnya dan sekutu Eropanya.
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
Kemenlu RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza yang menuntut gencatan senjata segera.
AS pada Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata dalam perang Israel di Gaza. AS menuduh anggota dewan secara sinis menolak upaya mencapai kompromi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved