Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ISRAEL meminta Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan penarikan pasukannya di Rafah, Gaza, Palestina. Mereka juga mengklaim invasi yang sudah menewaskan 35.303 orang itu bukan sebuah genosida.
“Ada perang tragis yang terjadi namun tidak ada genosida,” kata kuasa hukum Israel saat memberikan tanggapan di ICJ, Gilad Noam, Belanda, Jumat (17/5).
Pejabat Kementerian Kehakiman Israel ini juga mengatakan tuduhan genosida Afrika Selatan sebagai sebuah eksploitasi terhadap konvensi paling suci itu. Pernyataannya ini mengacu pada perjanjian internasional yang melarang genosida, yang disepakati setelah Holocaust dalam Perang Dunia kedua.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Serangan Israel di Rafah
Konvensi tersebut mewajibkan semua negara untuk bertindak mencegah genosida, dan ICJ yang juga dikenal sebagai pengadilan dunia yang mengadili perselisihan antar negara, telah menyimpulkan bahwa hal ini memberi Afrika Selatan hak untuk mengajukan kasus tersebut.
Bukti dugaan genosida Israel di Gaza yang diajukan Afrika Selatan, kata dia, bukanlah bukti adanya kebijakan perilaku ilegal dan pelanggaran atas konvensi tersebut. “Memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan menghukum mati para sandera yang tersisa di Gaza,” tambah Noam.
Sidang minggu ini hanya fokus pada tindakan darurat. Sementara butuh bertahun-tahun bagi ICJ mengeluarkan putusan atas tuduhan genosida. Keputusan mengenai permintaan tindakan darurat diperkirakan akan diambil minggu depan.
Baca juga : Dunia Diminta Cegah Genosida di Rafah
Sejak memulai invasi di Gaza pada 7 Oktober, Israel telah membunuh 35.303 warga Palestina dan melukai 79.261 lainnya. Negara-negara Barat mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan. Itu sesuai pesan yang terttulis sekelompok negara Barat yang diajukan kepada pemerintah Israel pada Jumat (17/5).
Semua negara yang tergabung dalam negara demokrasi besar Kelompok Tujuh (G7), selain Amerika Serikat, menandatangani surat tersebut, bersama dengan Australia, Korea Selatan, Selandia Baru, Belanda, Denmark, Swedia dan Finlandia.
Surat setebal lima halaman itu muncul ketika pasukan Israel menyerang kota Rafah di Gaza selatan. “Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional,” kata surat itu. (Z-8)
Israel menerima dua jenazah sandera dari Gaza melalui Palang Merah. Pemerintah menegaskan penyeberangan Rafah akan tetap ditutup sampai seluruh sandera dikembalikan.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan bahwa fase kedua gencatan senjata di Jalur Gaza telah dimulai.
Israel memangkas separuh bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menunda pembukaan perbatasan Rafah dengan Mesir.
Menteri Pertahanan Israel mengusulkan pemindahan massal warga Gaza ke kamp tertutup di Rafah.
SEDIKITNYA 30 warga Palestina dilaporkan tewas dan lebih dari 150 lainnya mengalami luka-luka pada Minggu (1/6).
Truk kontainer bantuan kemanusiaan ini dikirim melalui Rafah, bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan Mesir, Bait Zakat Wa As-Shadaqat dan Sunnah Al Hayyah.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
PENGADILAN rakyat internasional yang meneliti konflik di Gaza menyatakan Israel bersalah telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina
Navi Pillay menegaskan bahwa seruan gencatan senjata tidak mengubah temuan PBB yang menyatakan Israel bertanggung jawab atas tindakan genosida.
Perang yang menghancurkan di Gaza kini memasuki tahun ketiganya, menjadikannya konflik terpanjang yang pernah dijalani Israel sejak perang 1948, ketika negara itu berdiri.
PKS menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan solusi dua negara atau two state solution atas situasi antara Israel dan Palestina namun itu tak menghapus genosida
UEFA ditekan untuk menangguhkan Israel dari kompetisi sepak bola setelah tuduhan genosida di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved