Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MEKSIKO mengajukan gugatan terhadap Ekuador di Mahkamah Internasional atas serbuan terhadap kedutaannya di Quito, dengan menginginkan negara Amerika Selatan itu "dibekukan" dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Gugatan Meksiko meminta agar Ekuador dibekukan dari PBB kecuali mengeluarkan permintaan maaf publik "mengakui pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Alicia Barcena.
"Tujuannya adalah menjamin pemulihan kerusakan moral yang dialami oleh negara Meksiko dan warganya," katanya dalam konferensi pers.
Baca juga : Pemimpin Amerika Latin Akan Gelar Konferensi Terkait Serangan Kedutaan Ekuador
Pasukan keamanan Ekuador menyerbu kedutaan tersebut Jumat lalu untuk menangkap mantan wakil presiden Ekuador Jorge Glas, yang diburu atas tuduhan korupsi dan telah diberikan suaka oleh Meksiko.
Serbuan yang langka terhadap wilayah diplomatik memicu kecaman internasional dan membuat Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador, serta menarik diplomatnya dari negara tersebut.
Sementara itu, presiden Ekuador, Daniel Noboa, mempertahankan penyerbuan terhadap kedutaan sebagai tindakan yang diperlukan untuk menahan Glas karena dia merupakan risiko pelarian, dan menyatakan kesiapannya untuk "menyelesaikan setiap perbedaan" dengan Meksiko.
Baca juga : Meksiko Bersitegang dengan Ekuador Usai Kedutaannya Digerebek
Beberapa negara Amerika Latin, Spanyol, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan kepala PBB telah mengutuk penyergapan kedutaan tersebut sebagai pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik.
Pemimpin Amerika Latin akan mengadakan konferensi virtual pada hari Selasa mendatang untuk membahas penyergapan tersebut, kata Presiden Honduras Xiomara Castro.
Mereka akan mempertimbangkan proposal untuk "mengutuk tindakan Ekuador secara tegas" dan sanksi yang mungkin, menurut Castro, presiden saat ini dari Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia.
Di sisi lain, Correa merespons pada X, mengatakan: "Jangan bodoh, satu-satunya yang telah mengkhianati negara dan membahayakan keamanan negara adalah (presiden) Daniel Noboa." (AFP/Z-3)
Pemerintahan Ekuador mengekstrasidi gembong narkoba Adolfo Macias, alias Fito, ke Amerika Serikat, sebulan setelah ia ditangkap kembali.
Ribuan warga Quito, ibu kota Ekuador alami krisis air bersih selama sepekan terakhir, akibat pipa air rusak akibat longsor.
Jose Adolfo Macias Villamar, pemimpin geng narkoba Los Choneros berhasil ditangkap setelah kabur dari penjara selama satu tahun.
BMKG menegaskan bahwa gempa bumi bermagnitudo 6,2 di pesisir Laut Ekuador tidak memberikan dampak apapun terhadap wilayah Indonesia.
GEMPA bumi berkekuatan 6,3 skala richter di pantai Ekuador.
Polisi Ekuador menangkap empat tersangka terkait serangan bersenjata di arena sabung ayam di komunitas La Valencia, Provinsi Manabí, yang menewaskan sedikitnya 12 orang.
Thailand melaporkan jatuh 15 korban jiwa, terdiri dari 14 warga sipil dan seorang prajurit, serta 46 korban luka, termasuk 15 anggota militer.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
TUDUHAN baru muncul terhadap Julia Sebutinde, penjabat presiden Mahkamah Internasional. Sebagian besar pendapat berbedanya tentang pendudukan Israel atas Palestina dianggap menjiplak.
Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved