Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEKSIKO mengajukan gugatan terhadap Ekuador di Mahkamah Internasional atas serbuan terhadap kedutaannya di Quito, dengan menginginkan negara Amerika Selatan itu "dibekukan" dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Gugatan Meksiko meminta agar Ekuador dibekukan dari PBB kecuali mengeluarkan permintaan maaf publik "mengakui pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dan norma-norma hukum internasional," kata Menteri Luar Negeri Alicia Barcena.
"Tujuannya adalah menjamin pemulihan kerusakan moral yang dialami oleh negara Meksiko dan warganya," katanya dalam konferensi pers.
Baca juga : Pemimpin Amerika Latin Akan Gelar Konferensi Terkait Serangan Kedutaan Ekuador
Pasukan keamanan Ekuador menyerbu kedutaan tersebut Jumat lalu untuk menangkap mantan wakil presiden Ekuador Jorge Glas, yang diburu atas tuduhan korupsi dan telah diberikan suaka oleh Meksiko.
Serbuan yang langka terhadap wilayah diplomatik memicu kecaman internasional dan membuat Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador, serta menarik diplomatnya dari negara tersebut.
Sementara itu, presiden Ekuador, Daniel Noboa, mempertahankan penyerbuan terhadap kedutaan sebagai tindakan yang diperlukan untuk menahan Glas karena dia merupakan risiko pelarian, dan menyatakan kesiapannya untuk "menyelesaikan setiap perbedaan" dengan Meksiko.
Baca juga : Meksiko Bersitegang dengan Ekuador Usai Kedutaannya Digerebek
Beberapa negara Amerika Latin, Spanyol, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan kepala PBB telah mengutuk penyergapan kedutaan tersebut sebagai pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik.
Pemimpin Amerika Latin akan mengadakan konferensi virtual pada hari Selasa mendatang untuk membahas penyergapan tersebut, kata Presiden Honduras Xiomara Castro.
Mereka akan mempertimbangkan proposal untuk "mengutuk tindakan Ekuador secara tegas" dan sanksi yang mungkin, menurut Castro, presiden saat ini dari Komunitas Negara-negara Amerika Latin dan Karibia.
Di sisi lain, Correa merespons pada X, mengatakan: "Jangan bodoh, satu-satunya yang telah mengkhianati negara dan membahayakan keamanan negara adalah (presiden) Daniel Noboa." (AFP/Z-3)
FEF, dalam sebuah keterangan resmi, mengatakan kesepakatan pisah telah disepakati yang mencakup kompensasi dari pemutusan kontrak atas permintaan sang pelatih.
Ekuador yang terakhir kali lolos ke Piala Dunia pada 2014 akan mengawali babak kualifikasi Piala Dunia Zona Amerika Selatan melawan Argentina di Buenos Aires pada Oktober.
Luis Suarez baru berhasil mencetak dua gol, keduanya dari titik penalti, setelah Uruguay tertinggal 0-4 dari Ekuador.
Hasil itu membuat Ekuador menanjak ke peringkat kedua klasemen dengan koleksi sembilan poin, sedangkan Kolombia tertahan di posisi ketujuh dengan empat poin.
Dua gol Selecao dicetak Richarlison pada menit ke-65 dan Neymar dari titik penalti pada saat injury time.
TIMNAS Kolombia membuka partisipasinya di ajang Copa America 2021 pada Minggu (13/6) lalu dengan kemenangan tipis 1-0 atas Ekuador di Grup A.
Asosiasi Sepak Bola Norwegia menyatakan menolak bermain melawan tim nasional Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa.
Negara-negara Barat terpecah tetapi dengan dukungan hampir bulat di dunia Islam, termasuk di antara negara-negara Arab yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan keprihatinannya atas ancaman dari Rusia setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Vladimir Putin.
MENTERI Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola mengkritik Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan mengatakan bahwa ICC tidak konsisten dalam pekerjaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved