Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Jepang memanggil duta besar Korea Selatan untuk memprotes pembayaran kompensasi sebuah perusahaan Jepang yang terkait dengan isu tenaga kerja zaman perang.
Negara-negara tersebut telah lama terlibat dalam sengketa pahit mengenai penggunaan tenaga kerja paksa oleh Jepang selama pendudukan di Semenanjung Korea sebelum dan selama Perang Dunia II.
Meskipun demikian, hubungan keduanya telah membaik di bawah kepemimpinan Presiden Korea Yoon Suk Yeol, yang tahun lalu mengumumkan rencana untuk mengkompensasi korban tanpa keterlibatan langsung dari Jepang.
Baca juga : Korsel, Jepang, dan AS Perkuat Hubungan Keamanan di Tengah Ancaman Korut
Keluarga korban Korea Selatan yang memenangkan kasus tenaga kerja zaman perang melawan pembuat kapal Jepang, Hitachi Zosen, pada Desember, menerima uang dari perusahaan tersebut minggu ini.
Uang tersebut diambil dari deposit yang diberikan perusahaan kepada pengadilan di Seoul, setelah pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Desember memerintahkan Hitachi Zosen membayar kompensasi sebesar 50 juta won Korea Selatan (US$37.500) kepada korban.
Pembayaran tidak langsung ini - yang pertama kali terjadi - menuai kecaman dari Jepang, yang berpendapat sengketa tenaga kerja paksa sudah diselesaikan dalam perjanjian tahun 1965.
Baca juga : Lagi, Korea Utara Tembakan Dua Rudal
Wakil menteri luar negeri Jepang pada hari Rabu "memanggil Duta Besar Korea Selatan Yun Duk Min dan menyampaikan protes keras," kata juru bicara pemerintah, Yoshimasa Hayashi, kepada wartawan.
Pemulihan pembayaran "memberikan kerugian yang tidak adil kepada perusahaan Jepang berdasarkan putusan yang jelas melanggar" perjanjian 1965, ujar Hayashi.
Sebanyak 780.000 orang Korea direkrut menjadi pekerja paksa selama zaman perang oleh Jepang, menurut data dari Seoul, tanpa termasuk perempuan yang dipaksa menjadi budak seks oleh pasukan Jepang.
Baca juga : Korea Janjikan Kompensasi Korban Kerja Paksa Perang Jepang
Jepang berpendapat perjanjian 1965, yang mencakup paket reparasi sekitar US$800 juta dalam bentuk hibah dan pinjaman murah, telah menghapus hak korban untuk mengajukan gugatan.
Langkah-langkah yang kurang populer di dalam negeri oleh Yoon untuk mengubur belenggu sejarah sebagian merupakan upaya untuk menghadapi ancaman militer yang meningkat dari Korea Utara bersama-sama dengan Jepang.
Dalam pertemuan di sela-sela KTT G20 di Rio de Janeiro pada Rabu, Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan rekan sejawatnya dari Korea Selatan, Cho Tae Yul, menekankan kerja sama yang berlanjut terkait Pyongyang.
Baca juga : Mahasiswa UI asal Jepang dan Korsel Beri Motivasi Anak-Anak Bukit Duri
"Menteri kedua saling bertukar pandangan mengenai Korea Utara, yang terus melakukan tindakan provokatif, dan sepakat untuk terus bekerja sama," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang yang diposting di platform X, sebelumnya Twitter.
Namun, Kamikawa juga "menyatakan penyesalan yang sangat mendalam mengenai kasus Hitachi Zosen, karena memberikan kerugian dan biaya yang tidak adil pada perusahaan tersebut," demikian pernyataan itu.
Selama setahun terakhir, Yoon dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah melanjutkan pembicaraan tingkat tinggi secara teratur, dengan Yoon di Tokyo pada April dan Kishida melakukan kunjungan ke Seoul pada Mei.
Dihubungi oleh AFP, juru bicara Hitachi Zosen mengatakan posisi perusahaan mengenai masalah ini tetap tidak berubah.
"Putusan pengadilan pada Desember pengadilan tertinggi Korea Selatan sangat disesalkan karena bertentangan dengan perjanjian 1965, dan dengan pandangan pemerintah Jepang dan perusahaan ini," ujar Zosen. (AFP/Z-3)
Fokus diskusi mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari AI, Internet of Things (IoT), smart mobility, digitalisasi rantai pasok, hingga pengembangan keterampilan masa depan.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Dua rising star generasi muda, Shin Eun Soo dan Yu Seon Ho, dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara.
Operasi bedah estetika kini jadi gaya hidup modern. Sejumlah aktris Indonesia memilih Korea untuk tampil lebih segar dan percaya diri.
Sebagai tuan rumah, Indonesia tampil apik sejak menit awal, yang langsung membuahkan gol yang dicetak Mochammad Iqbal.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved