Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Jepang memanggil duta besar Korea Selatan untuk memprotes pembayaran kompensasi sebuah perusahaan Jepang yang terkait dengan isu tenaga kerja zaman perang.
Negara-negara tersebut telah lama terlibat dalam sengketa pahit mengenai penggunaan tenaga kerja paksa oleh Jepang selama pendudukan di Semenanjung Korea sebelum dan selama Perang Dunia II.
Meskipun demikian, hubungan keduanya telah membaik di bawah kepemimpinan Presiden Korea Yoon Suk Yeol, yang tahun lalu mengumumkan rencana untuk mengkompensasi korban tanpa keterlibatan langsung dari Jepang.
Baca juga : Korsel, Jepang, dan AS Perkuat Hubungan Keamanan di Tengah Ancaman Korut
Keluarga korban Korea Selatan yang memenangkan kasus tenaga kerja zaman perang melawan pembuat kapal Jepang, Hitachi Zosen, pada Desember, menerima uang dari perusahaan tersebut minggu ini.
Uang tersebut diambil dari deposit yang diberikan perusahaan kepada pengadilan di Seoul, setelah pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Desember memerintahkan Hitachi Zosen membayar kompensasi sebesar 50 juta won Korea Selatan (US$37.500) kepada korban.
Pembayaran tidak langsung ini - yang pertama kali terjadi - menuai kecaman dari Jepang, yang berpendapat sengketa tenaga kerja paksa sudah diselesaikan dalam perjanjian tahun 1965.
Baca juga : Lagi, Korea Utara Tembakan Dua Rudal
Wakil menteri luar negeri Jepang pada hari Rabu "memanggil Duta Besar Korea Selatan Yun Duk Min dan menyampaikan protes keras," kata juru bicara pemerintah, Yoshimasa Hayashi, kepada wartawan.
Pemulihan pembayaran "memberikan kerugian yang tidak adil kepada perusahaan Jepang berdasarkan putusan yang jelas melanggar" perjanjian 1965, ujar Hayashi.
Sebanyak 780.000 orang Korea direkrut menjadi pekerja paksa selama zaman perang oleh Jepang, menurut data dari Seoul, tanpa termasuk perempuan yang dipaksa menjadi budak seks oleh pasukan Jepang.
Baca juga : Korea Janjikan Kompensasi Korban Kerja Paksa Perang Jepang
Jepang berpendapat perjanjian 1965, yang mencakup paket reparasi sekitar US$800 juta dalam bentuk hibah dan pinjaman murah, telah menghapus hak korban untuk mengajukan gugatan.
Langkah-langkah yang kurang populer di dalam negeri oleh Yoon untuk mengubur belenggu sejarah sebagian merupakan upaya untuk menghadapi ancaman militer yang meningkat dari Korea Utara bersama-sama dengan Jepang.
Dalam pertemuan di sela-sela KTT G20 di Rio de Janeiro pada Rabu, Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan rekan sejawatnya dari Korea Selatan, Cho Tae Yul, menekankan kerja sama yang berlanjut terkait Pyongyang.
Baca juga : Mahasiswa UI asal Jepang dan Korsel Beri Motivasi Anak-Anak Bukit Duri
"Menteri kedua saling bertukar pandangan mengenai Korea Utara, yang terus melakukan tindakan provokatif, dan sepakat untuk terus bekerja sama," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang yang diposting di platform X, sebelumnya Twitter.
Namun, Kamikawa juga "menyatakan penyesalan yang sangat mendalam mengenai kasus Hitachi Zosen, karena memberikan kerugian dan biaya yang tidak adil pada perusahaan tersebut," demikian pernyataan itu.
Selama setahun terakhir, Yoon dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah melanjutkan pembicaraan tingkat tinggi secara teratur, dengan Yoon di Tokyo pada April dan Kishida melakukan kunjungan ke Seoul pada Mei.
Dihubungi oleh AFP, juru bicara Hitachi Zosen mengatakan posisi perusahaan mengenai masalah ini tetap tidak berubah.
"Putusan pengadilan pada Desember pengadilan tertinggi Korea Selatan sangat disesalkan karena bertentangan dengan perjanjian 1965, dan dengan pandangan pemerintah Jepang dan perusahaan ini," ujar Zosen. (AFP/Z-3)
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
SEORANG perempuan asal Korea Selatan melahirkan lima bayi dan sempat menggemparkan dunia medis pada 2024 lalu. Pasangan asal Korea Selatan tersebut ialah Kim Joon Young dan Sagong Hye Ran
DERETAN perusahaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) asal Korea Selatan memamerkan inovasi terbaru mereka dalam acara ASEAN-KOREA Digital Business Partnership 2025.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Kegiatan yang dilakukan Woori Family Volunteer Group yang beranggotakan karyawan Woori Bank bersama keluarganya beraksi sebagai relawan di acara melukis mural tersebut.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Jika Anda merupakan HRD, pemilik perusahaan, atau staf administrasi yang ingin mengelola data tenaga kerja secara online, maka SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi utama.
Penting bagi perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulumnya agar menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap bersaing di pasar tenaga kerja energi dan mineral.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved