Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Jepang memanggil duta besar Korea Selatan untuk memprotes pembayaran kompensasi sebuah perusahaan Jepang yang terkait dengan isu tenaga kerja zaman perang.
Negara-negara tersebut telah lama terlibat dalam sengketa pahit mengenai penggunaan tenaga kerja paksa oleh Jepang selama pendudukan di Semenanjung Korea sebelum dan selama Perang Dunia II.
Meskipun demikian, hubungan keduanya telah membaik di bawah kepemimpinan Presiden Korea Yoon Suk Yeol, yang tahun lalu mengumumkan rencana untuk mengkompensasi korban tanpa keterlibatan langsung dari Jepang.
Baca juga : Korsel, Jepang, dan AS Perkuat Hubungan Keamanan di Tengah Ancaman Korut
Keluarga korban Korea Selatan yang memenangkan kasus tenaga kerja zaman perang melawan pembuat kapal Jepang, Hitachi Zosen, pada Desember, menerima uang dari perusahaan tersebut minggu ini.
Uang tersebut diambil dari deposit yang diberikan perusahaan kepada pengadilan di Seoul, setelah pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Desember memerintahkan Hitachi Zosen membayar kompensasi sebesar 50 juta won Korea Selatan (US$37.500) kepada korban.
Pembayaran tidak langsung ini - yang pertama kali terjadi - menuai kecaman dari Jepang, yang berpendapat sengketa tenaga kerja paksa sudah diselesaikan dalam perjanjian tahun 1965.
Baca juga : Lagi, Korea Utara Tembakan Dua Rudal
Wakil menteri luar negeri Jepang pada hari Rabu "memanggil Duta Besar Korea Selatan Yun Duk Min dan menyampaikan protes keras," kata juru bicara pemerintah, Yoshimasa Hayashi, kepada wartawan.
Pemulihan pembayaran "memberikan kerugian yang tidak adil kepada perusahaan Jepang berdasarkan putusan yang jelas melanggar" perjanjian 1965, ujar Hayashi.
Sebanyak 780.000 orang Korea direkrut menjadi pekerja paksa selama zaman perang oleh Jepang, menurut data dari Seoul, tanpa termasuk perempuan yang dipaksa menjadi budak seks oleh pasukan Jepang.
Baca juga : Korea Janjikan Kompensasi Korban Kerja Paksa Perang Jepang
Jepang berpendapat perjanjian 1965, yang mencakup paket reparasi sekitar US$800 juta dalam bentuk hibah dan pinjaman murah, telah menghapus hak korban untuk mengajukan gugatan.
Langkah-langkah yang kurang populer di dalam negeri oleh Yoon untuk mengubur belenggu sejarah sebagian merupakan upaya untuk menghadapi ancaman militer yang meningkat dari Korea Utara bersama-sama dengan Jepang.
Dalam pertemuan di sela-sela KTT G20 di Rio de Janeiro pada Rabu, Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan rekan sejawatnya dari Korea Selatan, Cho Tae Yul, menekankan kerja sama yang berlanjut terkait Pyongyang.
Baca juga : Mahasiswa UI asal Jepang dan Korsel Beri Motivasi Anak-Anak Bukit Duri
"Menteri kedua saling bertukar pandangan mengenai Korea Utara, yang terus melakukan tindakan provokatif, dan sepakat untuk terus bekerja sama," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang yang diposting di platform X, sebelumnya Twitter.
Namun, Kamikawa juga "menyatakan penyesalan yang sangat mendalam mengenai kasus Hitachi Zosen, karena memberikan kerugian dan biaya yang tidak adil pada perusahaan tersebut," demikian pernyataan itu.
Selama setahun terakhir, Yoon dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah melanjutkan pembicaraan tingkat tinggi secara teratur, dengan Yoon di Tokyo pada April dan Kishida melakukan kunjungan ke Seoul pada Mei.
Dihubungi oleh AFP, juru bicara Hitachi Zosen mengatakan posisi perusahaan mengenai masalah ini tetap tidak berubah.
"Putusan pengadilan pada Desember pengadilan tertinggi Korea Selatan sangat disesalkan karena bertentangan dengan perjanjian 1965, dan dengan pandangan pemerintah Jepang dan perusahaan ini," ujar Zosen. (AFP/Z-3)
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Peimpin Korea Utara, Kim Jong Un, serukan percepatan perluasan kemampuan senjata nuklir di negaranya.
Kim Jong-kook resmi umumkan pernikahan pada 18 Agustus 2025 lewat surat tangan di fan cafe. Pernikahan akan digelar secara privat di Korea Selatan. Simak detailnya di sini.
Pyongyang telah menolak tawaran rekonsiliasi terbaru dari Korsel, sekaligus membantah klaim militer Seoul bahwa Korut telah mencopot beberapa pengeras suara propaganda.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menggaet investor asal Korea Selatan. Langkah teranyar dilakukan melalui penyelenggaraan Gwangyang Business Forum 2025.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved