Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Bebas, Thaksin Tersangkut Penghinaan Kerajaan Thailand

Cahya Mulyana
06/2/2024 23:08
Jelang Bebas, Thaksin Tersangkut Penghinaan Kerajaan Thailand
Eks Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra muncul di Bangkok setelah pengasingannya selama 15 tahun, pada 22 Agustus 2023 lalu.(AFP/MANAN VATSYAYANA)

POLISI Thailand menuduh mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra menghina kerajaan. Pernyataannya hampir satu dekade lalu menjadi dasar tuduhan tersebut.

Thaksin pada 2015 ketika berada di Korea Selatan melontarkan kata-kata yang berbabu menghina kerajaan Thailand. Kemungkinan dakwaan tersebut diajukan hanya beberapa minggu sebelum pembebasan bersyaratnya.

Meskipun belum jelas kelanjutan kasus ini, miliarder yang dipenjara tersebut merupakan tokoh politik terbaru yang menghadapi tuntutan berdasarkan undang-undang lese majeste yang ketat di negara tersebut.

Baca juga : Srettha Thavisin Jadi PM Baru Thailand

Kasus tersebut diajukan oleh pemerintah militer yang memerintah Thailand setelah menggulingkan pemerintahan yang dipimpin oleh saudara perempuan Thaksin, Yingluck Shinawatra, pada Mei 2014. Thaksin telah berulang kali berjanji setia kepada monarki.

Juru Bicara Kantor Kejaksaan Agung Prayuth Pecharakun mengatakan kasus ini baru diungkap sekarang ketidakhadiran Thaksin sebelumnya di negara tersebut. Miliarder kontroversial ini, yang pernah dua kali menjadi perdana menteri namun digulingkan dalam kudeta 2006, kembali dari pengasingan pada Agustus tahun lalu.

Dia langsung dipenjara atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pria berusia 74 tahun itu segera dipindahkan ke rumah sakit polisi dan telah menjalani setidaknya dua operasi.

Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Dihadapkan pada Tuduhan Merendahkan Martabat Kerajaan

"Jaksa akan menunggu polisi menyelesaikan penyelidikan mereka sebelum memutuskan kasus ini," kata Prayuth.

Thaksin membantah tuduhan tersebut dan telah menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta perlakuan yang adil. Menghina kerajaan adalah pelanggaran serius di Thailand, sesuai konstitusi menyatakan raja harus ditempatkan pada posisi pemujaan yang dihormati.

Undang-undang lese majeste adalah salah satu undang-undang yang paling ketat di dunia, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun bagi setiap orang yang dianggap melakukan penghinaan terhadap monarki. Para pengkritik mengatakan undang-undang tersebut dijadikan senjata untuk membungkam perbedaan pendapat.

Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Penuhi Syarat Bebas Bersyarat Bulan Depan

Terdapat peningkatan dakwaan berdasarkan undang-undang tersebut yang di Thailand dikenal sebagai Pasal 112 sejak protes jalanan pro-demokrasi yang dipimpin oleh kaum muda pada 2020. Setidaknya 260 orang telah diadili berdasarkan undang-undang tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Kembalinya Thaksin ke Thailand bertepatan dengan kembalinya Partai Pheu Thai berkuasa dalam kesepakatan kontroversial dengan partai-partai promiliter.

Pemilihan waktu tersebut memicu rumor adanya kesepakatan rahasia untuk membantu Thaksin mengatasi masalah hukumnya. Spekulasi itu semakin dipicu ketika raja mengurangi hukuman penjaranya dari delapan tahun menjadi satu tahun.

Baca juga : Pita Limjaroenrat Mundur dari Posisi Pemimpin Partai MFP Thailand

Dicintai oleh jutaan warga pedesaan Thailand karena kebijakan populisnya pada awal 2000an, Thaksin dicerca oleh kelompok royalis dan promiliter di negara tersebut, yang selama dua dekade terakhir berupaya untuk menjauhkan dia dan sekutunya dari kekuasaan. (Aljazeera/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya