Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia membantah kabar yang menyebut Indonesia menjadi pihak kedua setelah Afrika Selatan yang akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida terhadap warga Palestina. Bantahan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal usai isu tersebut merebak di media sosial.
"Bukan gugatan ICJ. Menlu (Retno Marsudi) akan menyampaikan pandangan lisan kepada ICJ guna mendorong ICJ memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB untuk menjawab pertanyaan Majelis Umum terkait konsekuensi dan status pendudukan Israel atas Palestina," kata Iqbal kepada awak media pada Sabtu (20/1).
Sebelumnya, Afrika Selatan telah mengajukan dugaan kasus genosida Israel ke ICJ, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang akan memberikan pandangan lisan ke pengadilan di Den Haag tersebut pada 19 Februari mendatang.
Secara teknis, Indonesia bukan negara yang turut meratifikasi Konvensi Genosida atau Convetion on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide 1948. Sehingga Indonesia tidak bisa melakukan langkah serupa seperti Afrika Selatan.
Baca juga: MUI Puji Tindakan Afrika Selatan yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Pemerintah Indonesia hanya bisa memberikan pandangan lisan untuk berkontribusi pada advisory opinion dari ICJ yang diminta Majelis Umum PBB terkait dugaan genosida di Gaza. Setelah Israel mengajukan kasus dugaan genosida Israel, ICJ telah mengundang beberapa negara anggota PBB untuk memberikan masukan.
Indonesia sejak awal sudah memutuskan untuk aktif berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ. Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023," ucap Retno.
Sementara pernyataan lisan akan disampaikan Retno Indonesia pada 19 Februari 2024. Karena hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta masukan dari para ahli hukum internasional.
Baca juga: Menlu RI Minta Pendapat Para Ahli Hukum Inetrnasional terkait Gaza di ICJ
"Kami ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima,” tutur Retno.
Guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Retno telah menjaring masukan dari para pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional.
“Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah Internasional. Hukum internasional harus ditegakkan. Hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati. Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka," katanya. (Z-11)
ISRAEL akan membalas tuduhan genosida di Gaza, hari ini Jumat (12/1), usai Afrika Selatan menyampaikan dakwaan mereka terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (11/1).
AFRIKA Selatan dan Israel memasuki arena pertarungan hukum tertinggi gugatan genosida di Gaza yang digelar di Mahkamah Internasional sejak kemarin, Kamis (11/1) hingga hari ini, Jumat (12/1).
Menlu Retno Marsudi akan menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang terkait invasi Israel di Gaza.
MAHKAMAH Internasional (ICJ) akan mengeluarkan putusan sela atas permohonan Afrika Selatan mengenai penghentian aksi militer Israel di Gaza pada Jumat (26/1) besok.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
Pada kali pertama menjabat sebagai Presidensi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ini Indonesia mengusung tema investasi perdamaian.
Retno mengaku lebih nyaman memakai sepatu kets ketimbang sepatu dengan hak tinggi.
Pemindahan itu agar para pengungsi lebih dekat dengan tempat penampungan para pengungsi tersebut sebelumnya.
pegawai Kemlu melulu identik berjas dan melakukan sidang di luar negeri, tetapi juga bisa bersarung tangan dan membersihkan smpah di sungai.
Salah seorang tim pengacara, David Surya, mengatakan pihaknya diajak ikut serta dalam setiap perkembangan perkara seusai Polri membuka penyelidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved