Jerman Kecam Perluasan Pemukiman Yahudi di Palestina

Cahya Mulyana
09/1/2024 09:52
 Jerman Kecam Perluasan Pemukiman Yahudi di Palestina
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock.(AFP/JOHN MACDOUGALL)

MENTERI Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengkritik kebijakan Israel dalam membangun dan memperluas permukiman ilegal di wilayah Palestina.

“Pembangunan permukiman adalah ilegal. Hal ini merusak perdamaian abadi dan membahayakan solusi dua negara dan dengan demikian membahayakan keamanan Israel,” kata Baerbock kepada wartawan saat kunjungannya ke sebuah desa di Tepi Barat.

Menurut dia rakyat Palestina harus bisa hidup aman, bermartabat, dan bisa menentukan nasib sendiri, di tanah air mereka sendiri. Dia juga menggarisbawahi bahwa perdamaian abadi hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara, yang akan memungkinkan Israel yang aman dan negara Palestina yang merdeka dan demokratis dapat hidup berdampingan secara damai.

Baca juga: Pendukung Palestina Tutup 3 Jembatan di New York

Dalam kunjungannya, Baerbock bertemu dengan warga Palestina yang tinggal di desa Al-Mazra'ah al-Qibliyah, yang dikelilingi oleh beberapa permukiman Israel. Dia meminta pihak berwenang Israel untuk mengambil tindakan untuk melindungi warga Palestina dari serangan permukim ekstremis Israel.

“Merupakan tanggung jawab pemerintah Israel untuk menerapkan dan menegakkan supremasi hukum ketika ada serangan terhadap orang-orang yang tinggal secara sah di sini,” katanya.

Baca juga: Zurich, Kota Termahal di Dunia

Serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki telah melonjak ke tingkat tertinggi sejak meningkatnya konflik Israel-Gaza pada 7 Oktober.

Pemukim ekstremis melakukan 2.410 serangan tahun lalu, menurut pihak berwenang Palestina. Setidaknya 22 warga Palestina dibunuh oleh pemukim, 10 korban tewas selama tiga bulan terakhir. Ratusan warga Palestina juga terpaksa mengungsi dari tanah mereka. (Anadolu/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya