Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Inggris menarik pernyataan yang dibuat mantan Perdana Menteri Boris Johnson bahwa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) tidak memiliki yurisdiksi di Israel. Perdebatan itu muncul di tengah pergeseran yang lebih luas dari negara-negara barat ke kritik yang lebih tajam terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan kepada anggota parlemen, Menteri Luar Negeri Inggris Andrew Mitchell mengatakan bukan tugas para menteri untuk menyatakan di mana ICC memiliki yurisdiksi. Pasalnya kewenangan itu hanya dimiliki jaksa ICC.
"Jaksa penuntut ICC tidak tinggal diam mengenai masalah ini, dan saya yakin dia akan terus mengutarakan pandangannya," katanya.
Baca juga: Pasukan Israel Serbu Rumah Sakit Gaza
Dia juga menyatakan tidak memiliki hak untuk membelenggu atau berbicara menggantikan kepala jaksa penuntut ICC.
Mitchell telah berulang kali ditantang untuk mengatakan apakah dia setuju dengan Johnson, yang saat menjabat sebagai perdana menteri pada April 2021 menulis kepada Conservative Friends of Israel.
“Kami tidak menerima bahwa ICC memiliki yurisdiksi mengingat Israel bukan penandatangan undang-undang Roma dan Palestina bukanlah negara yang berdaulat,” kata Johnson.
Baca juga: Kelompok Huthi Yaman Ancam Serang Kapal Israel di Laut Merah
Ia menambahkan penyelidikan ICC terhadap kejahatan perang Israel merupakan serangan parsial dan merugikan terhadap teman dan sekutu Inggris. Pejabat Kementerian Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan Partai Buruh mengakui yurisdiksi ICC.
Pekan lalu, Karim Khan, pengacara Inggris yang merupakan kepala jaksa ICC, menyatakan ICC memiliki yurisdiksi atas semua kejahatan yang dilakukan di wilayah negara Palestina.
"Itu termasuk peristiwa yang saat ini terjadi di Gaza Palestina, juga Tepi Barat," tegasnya.
Kementerian luar negeri Inggris mengatakan sikap politik luar negeri Inggris telah berubah dari era Johnson. Saat ini, Inggris meminta Israel mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan mengambil segala tindakan pencegahan untuk melindungi warga sipil.
Mitchell mulai melontarkan kritik yang lebih tajam terhadap tindakan Israel.
“Kami sudah jelas bahwa semua pihak yang terlibat konflik harus memberikan perlindungan kepada warga sipil yang merupakan hak mereka berdasarkan hukum internasional. Hal ini termasuk menghormati kesucian rumah sakit, sehingga dokter dapat terus merawat mereka yang sakit dan terluka," paparnya.
"Rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, mampu merawat pasien dengan penuh kasih sayang. Sungguh menyedihkan melihat Israel tidak mampu melakukan hal tersebut."
"Setiap kematian warga sipil sangat memilukan, dan mustahil untuk memahami rasa sakit dan kehilangan yang dialami warga Palestina yang tidak bersalah," jelasnya.
Ia mengutip Direktur Jenderal Komite Internasional Palang Merah Robert Mardini, yang mengatakan ia telah menjelaskan bahwa rumah sakit di Jalur Gaza, yang merawat ratusan orang yang terluka, tidak dapat dijadikan sasaran dalam keadaan apa pun. Mitchell mengatakan ICRC adalah penjaga hukum humaniter internasional dan konvensi Jenewa.
Pernyataan Mitchell didasarkan pada pidato kebijakan luar negeri Perdana Menteri Rishi Sunank, di London pada Senin (13/11). Dia mengatakan terlalu banyak warga sipil yang tewas.
Sunak juga memperingatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa Otoritas Palestina harus berperan dalam pemerintahan Jalur Gaza di masa depan.
Sunak mengatakan Inggris akan memberikan dukungan serius, praktis dan abadi yang diperlukan untuk mendukung Otoritas Palestina karena ini adalah cara terbaik untuk menghapuskan momok mengerikan yang ditimbulkan oleh Hamas dan semua dampaknya.
Seperti Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Mitchell mengatakan pemerintah Inggris menyerukan Israel tidak menunjukan kebiadaban di fasilitas kesehatan itu.
"Cukup sudah dengan adegan di televisi soal invasi Israel ini yang sangat mengerikan," pungkasnya. (The Guardian/Z-1)
"Saya tak dapat dibayangkan turnamen sepak bola internasional besar berlangsung di Rusia setelah invasi negara berdaulat," kata Johnson.
PM Johnson menyampaikan ketertarikan Inggris untuk melakukan investasi di Indonesia dengan prioritas untuk mendukung transisi ekonomi Indonesia.
Jokowi mengungkapkan Indonesia tengah membangun kawasan industri hijau terbesar di dunia serta industri kendaraan listrik.
Tindak lanjut itu ditandai dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Inggris Elizabeth Truss ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/11).
Boris Johnson memperingatkan bahwa warganya harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan dosis penguat untuk menghindari pembatasan baru.
Boris Johnson mengadakan pembicaraan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (13/12) memintanya untuk mengurangi ketegangan dengan Ukraina.
Hakim ICC, Rabu (15/9), memerintahkan penyelidikan terhadap kampanye antinarkoba Duterter, yang disebut kelompok HAM telah menewaskan puluhan ribu orang.
ada tiga gugatan lain oleh kelompok adat terhadap Bolsonaro di ICC sejak 2016,
Israel pun menegaskan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun terkait kematian Abu Akleh.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved