Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH kasus kutu busuk yang dikonfirmasi atau dicurigai di seluruh Korea Selatan telah meningkat menjadi sekitar 30 laporan. Angka itu mencuat sejak laporan pertama muncul pada September.
Korea Selatan pun meluncurkan kampanye 4 minggu untuk memerangi serangan kutu busuk secara nasional. Pemerintah Korea Selatan pada Selasa (7/11) mengumumkan bahwa mereka meluncurkan kampanye selama empat minggu terhadap serangga tersebut.
Berdasarkan rencana tersebut, Seoul akan melakukan inspeksi di fasilitas umum mulai 13 November hingga 8 Desember. Inspeksi tersebut meliputi pemandian umum, asrama, dan transportasi umum.
Baca juga: Mahkamah Agung Korea Selatan Menolak Klaim Kuil Buddha Terkait Patung Berusia 700 Tahun
"Fasilitas tempat ditemukannya kutu busuk akan segera didisinfeksi," lapor kantor berita negara tersebut, Yonhap.
Langkah Seoul ini dilakukan ketika jumlah kasus kutu busuk yang terkonfirmasi atau diduga muncul secara nasional meningkat menjadi sekitar 30 hingga Selasa (7/11). Laporan pertama muncul pada bulan September setelah mahasiswa di Universitas Keimyung di Daegu, sekitar 240 km dari ibu kota Seoul.
"Pelapor mengaku digigit kutu busuk di asrama mereka," menurut The Independent.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Akan Melakukan Kunjungan Negara ke Inggris
Kasus ini terlihat menanjak jika dibandingkan dengan sembilan kasus kemunculan kutu busuk yang telah dilaporkan ke otoritas kesehatan dalam 10 tahun sejak 2014. Pihak berwenang Korea Selatan juga berencana mengadakan pertemuan mingguan untuk meninjau dan memperbarui langkah-langkah untuk mengatasi serangan kutu busuk.
Seoul juga akan mendorong impor pestisida yang lebih efektif dan melakukan studi tentang jalur penularan kutu busuk dan ketahanannya terhadap pengendalian hama.
Kasus kutu busuk dilaporkan di 17 kota metropolitan dan pemerintah provinsi di Korea Selatan pada Senin (6/11). Di Seoul, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan ke pihak berwenang pada Minggu (5/11).
Call center pemerintah daerah juga menerima laporan lima kasus lainnya pada periode yang sama. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea juga menerima total 11 laporan terkait kutu busuk dari awal Oktober hingga Senin (6/11).
Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan mengatakan jumlah kasus yang dilaporkan ke pihak berwenang kemungkinan akan meningkat. “Ada persepsi bahwa kutu busuk disebabkan oleh individu dan beberapa dari mereka menahan diri untuk tidak membuat laporan karena khawatir hal tersebut dapat dianggap sebagai tanda kebersihan yang buruk. Jumlah laporan diperkirakan akan meningkat,” kata pejabat tersebut.
Seoul telah mulai mengoperasikan pusat pelaporan kutu busuk yang memungkinkan masyarakat memberi tahu kota tentang kemunculan kutu busuk. Setelah laporan diajukan, pejabat kota akan memeriksa area yang dilaporkan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait dan tindakan pencegahan serangga yang diperlukan.
Korea Airports Corporation pada Rabu (7/11), mengumumkan langkah-langkah di 14 bandara nasional untuk mencegah kutu busuk. Organisasi tersebut berencana untuk meningkatkan jumlah pemeriksaan di area rentan, seperti di area pemeriksaan bagasi bandara, ruang tunggu terminal, dan taman bermain anak-anak dari sekali seminggu menjadi dua kali seminggu di bandara negara tersebut.
Jika kutu busuk ditemukan, area tersebut diisolasi, kutu dewasa dan larvanya dimusnahkan, dan pengendalian fisik dan kimia dilakukan. Organisasi tersebut menambahkan bahwa mereka belum memastikan adanya kutu busuk setelah pemeriksaan darurat di 14 bandara di seluruh negeri.
Pada Oktober, video kutu busuk merayap di kursi bioskop dan kereta api di Prancis, serta metro Paris, memicu kekhawatiran akan adanya invasi. Penampakan tersebut menimbulkan kegemparan di seluruh negeri, ketika Prancis menjadi tuan rumah Piala Dunia Rugbi dan bersiap menyambut jutaan orang dari seluruh dunia untuk menghadiri Olimpiade Paris tahun depan.
Satu dari 10 rumah tangga di Prancis diyakini mempunyai masalah kutu busuk selama beberapa tahun terakhir, biasanya memerlukan operasi pengendalian hama yang menelan biaya beberapa ratus euro dan sering kali perlu diulang.
Kutu busuk mendapatkan namanya dari kebiasaannya bersarang di kasur, meski bisa juga bersembunyi di pakaian dan koper. Mereka keluar pada malam hari untuk memakan darah manusia.
Gigitan kutu busuk meninggalkan lepuh atau ruam besar pada kulit, dan dapat menyebabkan rasa gatal atau reaksi alergi yang hebat.
(CNA/Z-10)
Kegiatan ini sekaligus menjadi kampanye cinta lingkungan dengan pesan utama Cintai Alam, Cintai Lingkungan Beserta Habitatnya.
Di sekitar kampus IPB Dramaga, setidaknya ada 50 spesies serangga pengunjung bunga berhasil diidentifikasi dari empat ordo Hymenoptera, Lepidoptera, Diptera, dan Coleoptera.
Penemuan ini digali dari sebuah tambang di Ekuador dan merupakan yang pertama di Amerika Selatan. Pemandangan di dalamnya pun sangat lengkap
Penelitian terbaru mengungkap 79% spesies semut endemik di Fiji mengalami penurunan drastis.
MIT mengembangkan robot mirip lebah, bagian dari generasi baru robot yang terinspirasi serangga.
Kantong tersebut sebagai tempat perlindungan bagi larva dan kamuflase.
Fokus diskusi mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari AI, Internet of Things (IoT), smart mobility, digitalisasi rantai pasok, hingga pengembangan keterampilan masa depan.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Dua rising star generasi muda, Shin Eun Soo dan Yu Seon Ho, dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara.
Operasi bedah estetika kini jadi gaya hidup modern. Sejumlah aktris Indonesia memilih Korea untuk tampil lebih segar dan percaya diri.
Sebagai tuan rumah, Indonesia tampil apik sejak menit awal, yang langsung membuahkan gol yang dicetak Mochammad Iqbal.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved