Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Tetap Republik Indonesia (Watap RI) untuk PBB Dubes Arrmanatha Nasir menegaskan Indonesia tidak tinggal diam dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza.
"Indonesia tidak tinggal diam karena sejak awal Indonesia terus melakukan informal consultation dengan berbagai negara di Dewan Keamanan," kata Arrmanatha dalam pengarahan media oleh Kementerian Luar Negeri RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (24/10).
Ia mengatakan konsultasi informal yang dilakukan Indonesia dengan berbagai negara di DK PBB itu dilakukan untuk mendorong DK PBB agar mengambil langkah gencatan senjata dan memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan.
Baca juga: 6 Rumah Sakit di Gaza Tutup karena Kekurangan Bahan Bakar
"Itu sudah dilakukan sejak awal," katanya.
Arrmanatha juga mengaku bahwa dirinya telah secara langsung berbicara dengan perwakilan tetap dari negara-negara anggota DK PBB, termasuk Tiongkok, Jepang, Malta, Inggris dan lainnya untuk mendorong penyelesaian konflik di Gaza.
Selain itu, Indonesia juga berbicara dengan berbagai komite di Majelis Umum PBB untuk mengangkat dan menyuarakan situasi di Gaza sehingga isu tersebut mendapatkan perhatian.
Baca juga: Listrik Padam, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Andalkan Cahaya Ponsel
"Jadi, kita terus mendorong agar isu ini mendapatkan political visibility, sehingga kita berupaya agar negara-negara di PBB ini tidak menganggap bahwa isu di Gaza ini tidak hanya di Dewan Keamanan," kata dia.
"Kita berupaya mengangkat isu ini di semua pembahasan yang ada di sidang Majelis Umum PBB di berbagai komite di sini. Jadi, ini untuk memberikan political visibility," lanjutnya.
Tujuan dari semua upaya itu adalah untuk mendorong kontribusi PBB dan meningkatkan peran mereka sehingga organisasi-organisasi yang berada di bawah PBB bisa melaksanakan pemberian bantuan di Gaza.
Selain terus melakukan dorongan terhadap negara-negara anggota DK PBB, Indonesia juga mendorong Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk meminta PBB melakukan sidang khusus di Majelis Umum
guna membahas penyelesaian konflik di Gaza.
Indonesia juga menggalang dukungan dari negara-negara di ASEAN dan juga negara-negara lain untuk mendorong usulan sidang khusus tersebut, yang akhirnya disepakati oleh presiden Majelis Umum PBB untuk dilaksanakan pada 26 Oktober 2023. (Ant/Z-1)
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Jumat (25/7) mengeluarkan pernyataan resmi terkait eskalasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja yang memanas.
Hingga kini penyebab kematian diplomat Kemenlu itu belum diketahui, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
MANTAN prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved