Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

PBB Peringatkan Dampak Buruk Rencana Israel Bangun Ribuan Unit Permukiman di Tepi Barat

Ferdian Ananda Majni
21/8/2025 15:54
PBB Peringatkan Dampak Buruk Rencana Israel Bangun Ribuan Unit Permukiman di Tepi Barat
Logo PBB.(AFP/MICHAEL M SANTIAGO)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/8) menyuarakan keprihatinan mendalam terkait persetujuan Israel atas pembangunan lebih dari 3.000 unit permukiman baru di kawasan E1, Tepi Barat yang diduduki. 

Badan PBB menilai langkah tersebut akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan serius bagi warga Palestina.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menegaskan proyek itu secara efektif akan memisahkan Tepi Barat utara dan tengah dari selatan sehingga membatasi pergerakan serta akses warga Palestina.

OCHA memperingatkan bahwa rencana tersebut akan memiliki dampak kemanusiaan yang membahayakan, terutama bagi warga Palestina di wilayah tersebut, tetapi juga bagi Wilayah Palestina yang diduduki secara lebih luas.

"Rencana tersebut secara khusus menempatkan 18 komunitas Badui Palestina pada risiko penggusuran yang lebih tinggi," lapor OCHA dikutip dari Anadolu, Kamis (21/8).

Selain pembangunan permukiman, proyek Israel juga mencakup jalan pintas yang mengalihkan arus kendaraan warga Palestina dari jalur utama Yerusalem-Yerikho. 

"Jalan-jalan tersebut merusak keutuhan wilayah, meningkatkan waktu tempuh dan berdampak negatif pada mata pencaharian serta akses masyarakat terhadap layanan," tambah OCHA.

PBB juga menyoroti rencana jangka panjang Israel untuk mengelilingi kawasan E1 dengan tembok pemisah tambahan. 

"Ini akan semakin memperketat pembatasan pergerakan dan akses, serta bertentangan dengan pendapat Mahkamah Internasional tahun 2004 yang menyatakan bahwa semua bagian Tembok yang sudah dibangun di Wilayah Palestina yang Diduduki harus dibongkar," sebut OCHA.

Media Israel melaporkan pekan lalu bahwa Menteri Keuangan Bezalel Smotrich telah menyetujui pembangunan 3.401 unit permukiman di Maale Adumim, timur Yerusalem, serta 3.515 unit tambahan di wilayah sekitarnya. 

Proyek tersebut dinilai akan membelah Tepi Barat menjadi dua, memutus hubungan antara kota-kota di utara dan selatan serta semakin mengisolasi Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari visi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membangun Israel Raya. 

Palestina memperingatkan bahwa langkah itu hanya akan memperkuat pendudukan dan menghancurkan prospek terbentuknya negara Palestina yang berdaulat.

Komunitas internasional, termasuk PBB, tetap menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional. 

Dalam pendapat penasihatnya pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina tidak sah dan mendesak evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Fer)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya