Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi. Pemanggilan itu diperlukan untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma ke laut dan imbasnya terhadap negara-negara lain, termasuk Indonesia.
"Limbah nuklir yang dibuang Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia. Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya Faisol, Rabu (11/10).
Ia juga meminta Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk mengantisipasi persoalan yang muncul terkait produk impor produk pangan laut dari Negeri Sakura. Isu produk laut patut menjadi perhatian karena limbah radioaktif itu dibuang ke laut dan berpotensi mengontaminasi ikan dan makhluk hidup lainnya.
Baca juga: Jepang Buang Limbah Nuklir PLTN Fukushima Tahap Kedua Sampai 23 Oktober
Sebagaimana diketahui, Jepang memutuskan membuang air tercemar limbah radioaktif dari inti reaktor PLTN Fukushima. Jepang mengabaikan keberatan berbagai negara atas pembuangan itu.
Peneliti nuklir pada Greenpeace Asia Timur, Shaun Burnie, menyebut, sekutu Jepang mengutamakan politik alih-alih melindungi lingkungan. Karena pembuangan dilakukan sekutunya, AS dan anggota G7 mendukung keputusan Jepang.
Baca juga: Korsel akan Perluas Area Pengecekan Air Laut Imbas Limbah Nuklir Jepang
”Jepang gagal melindungi bangsanya, khususnya nelayan dan orang-orang yang hidup dari laut. Jepang juga mengecewakan bangsa-bangsa di Pasifik,” kata Burnie.
ia menyebut langkah Jepang membuang limbah nuklir mengabaikan berbagai bukti ilmiah yang membahayakan lingkungan.
”Pemerintah Jepang dan TEPCO menyesatkan dan keliru menyatakan tidak ada alternatif atas keputusan mereka,” kata Manajer Greenpeace Jepang Hisayo Takada.
Greenpeace menyebut belum semua risiko radioaktif dari pembuangan itu dievaluasi. Dalam kajian Greenpeace dan sejumlah panel ahli, air itu tidak hanya mengandung tritium, tetapi juga karbon-14, cesium 137, kobalt-60, strontium-90, dan yodium-129. Total ada 621 jenis senyawa radioaktif dalam limbah bekas air pendingin PLTN Fukushima.
Karbon-14 butuh setidaknya 5.000 tahun untuk hilang. Senyawa itu bisa memicu mutasi genetika. Adapun strontium-90 dapat memicu kanker tulang dan darah. Berdasarkan data TEPCO, kandungan strontium-90 pada limbah PLTN Fukushima 100 kali lebih tinggi dari ambang batas. (RO/Z-11)
Penyanyi dari grup musik Aespa, Karina, dikonfirmasi telah berpisah dengan aktor Korea, Lee Jae-wook. Kabarnya, perpisahan keduanya diduga karena komentar jaha
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Jepang Fukushima Daiichi memulai pelepasan air olahan radioaktif ke laut untuk keempat kalinya, pada Rabu (28/2).
Gugatan ini didasarkan pada tindakan Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut akibat ledakan reaktor nuklir di PLTN Fukushima
Meski beberapa kalangan menganggap aman, banyak kalangan lain yang mengkhawatirkan dampak jangka panjangnya.
Pembuangan harian air radioaktif ini diperkirakan mencapai 460 ton.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan penanganan kontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, dan Surabaya terus dilakukan secara bertahap.
selain udang dan cengkih, produk alas kaki atau sepatu yang diekspor ke Amerika Serikat terdeteksi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 atau Cs-137).
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 memastikan situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, berada dalam penanganan intensif.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan terkait kasus 22 pabrik yang terkontaminasi radioaktif cesium (Cs-137).
Pemerintah disebut harus melakukan uji lab terhadap semua produk yang diproduksi maupun didistribusikan di seluruh area terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan mewajibkan seluruh kawasan industri dan pabrik di Indonesia melaporkan hasil survei deteksi radiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved