Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDATANGAN Donald Trump di pengadilan New York untuk menghadapi gugatan perdata tidak lagi menjadi hambatan bagi kampanyenya untuk kembali ke Gedung Putih sebagai Presiden Amerika Serikat. Dinamika ini terlihat jelas pada Senin (2/10) ketika Trump kembali ke New York untuk menghadiri hari pertama persidangan penipuan sipil.
Hakim Arthur Engoron telah memutuskan Trump dan dua putranya Eric dan Don Jr melakukan penipuan dengan menggelembungkan nilai properti dan aset keuangan Trump Organization selama bertahun-tahun.
Trump tidak berkewajiban untuk hadir dan tidak berpidato di pengadilan. Namun, ia tetap memanfaatkan kesempatan ini untuk menciptakan tontonan media yang memastikan dirinya kembali menjadi sorotan.
Baca juga: Sidang Kasus Penipuan Trump di New York Dimulai
Trump sekali lagi menggambarkan dirinya sebagai korban dari sistem peradilan yang dipolitisasi. Kondisi ini sebagai sebuah sikap yang telah membantunya muncul sebagai pemimpin tak terbantahkan dalam pemilihan pendahuluan GOP tahun 2024.
Adegan ini mirip dengan adegan yang telah berulang kali terjadi sejak musim semi ketika Trump dilaporkan ke gedung pengadilan dan penjara setempat untuk diproses dalam empat dakwaan kriminal.
Sekali lagi, para wartawan mengantre semalaman untuk mendapatkan tempat duduk di ruang sidang; helikopter berita mengikuti perjalanan iring-iringan mobilnya dari Trump Tower ke gedung pengadilan di Manhattan bagian bawah; dan jaringan televisi menyiarkannya secara langsung melalui TV.
Baca juga: Kerajaan Bisnis Trump Terancaman dalam Persidangan Penipuan New York
Penampilan tersebut menunjukkan betapa cekatannya Trump menggunakan masalah hukumnya untuk menguntungkan kampanyenya. Penampilan mantan presiden itu menarik lebih banyak perhatian daripada rapat umum kampanye biasa.
Dalam hal ini memberi Trump kesempatan baru untuk membuat gusar pendukungnya dan menggalang dana dengan klaim bahwa kasus-kasus yang dihadapinya tidak lebih dari upaya terkoordinasi untuk merusak kampanyenya.
"Ini adalah penipuan, ini palsu," katanya di pagi hari.
"Ini adalah perburuan penyihir dan memalukan,” tambahnya.
Meskipun beberapa pesaing pernah berpikir bahwa daftar panjang masalah hukum Trump dapat menghalangi para pemilih Partai Republik untuk memilihnya sebagai calon mereka, posisinya dalam pemilihan pendahuluan GOP telah meningkat sejak sebelum dakwaan dan membantunya mengumpulkan jutaan dolar.
Curi Kesempatan Kampanye
Sementara politisi lain mungkin menghindar untuk menarik perhatian tambahan atas tuduhan melakukan kesalahan, Trump mengambil keuntungan penuh dari sorotan kamera wartawan.
Dia berbicara kepada media yang berkumpul di luar ruang sidang sepanjang hari, mencerca kasus tersebut dan memberikan komentar.
"Setiap pengacara akan berkata, 'Jangan bicara'. Setiap kandidat akan mematuhi pengacaranya. Trump hanya membuang buku pedomannya," kata mantan sekretaris pers Gedung Putih, Ari Fleischer.
Fleischer mengatakan bahwa, bagi Trump, batas antara kampanye dan ruang sidang kini telah terhapus.
"Setiap hari adalah hari yang menentukan, apakah itu di Iowa, New Hampshire, atau di ruang sidang," ujarnya,
"Setiap penampilannya adalah kesempatan untuk membunyikan lonceng, menyampaikan pesan, bahwa ia adalah korban dari Departemen Kehakiman yang dipersenjatai, dan ia adalah satu-satunya orang yang dapat mengubah Washington,” ujarnya.
Dalan kasus perdata, yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James, menuduh Trump dan perusahaannya menipu bank, perusahaan asuransi, dan pihak-pihak lain dengan melebih-lebihkan kekayaannya secara kronis hingga mencapai US$3,6 miliar.
Hakim Arthur Engoron telah memutuskan bahwa Trump telah melakukan penipuan. Jika dikuatkan di tingkat banding, kasus ini dapat membuat mantan presiden ini kehilangan kendali atas beberapa properti paling berharganya, termasuk Trump Tower, gedung perkantoran di Wall Street, dan lapangan golf. James juga menuntut denda sebesar US$250 juta dan larangan bagi Trump untuk berbisnis di New York.
(AFP/Z-9)
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
PEMERINTAH Amerika Serikat meminta negara-negara Eropa tidak bereaksi emosional terhadap rencana Presiden Donald Trump terkait Greenland.
Donald Trump kembali enggan menjelaskan langkah AS terkait Greenland, namun memberi sinyal peluang kesepakatan di Davos. Denmark memperingatkan risiko terhadap NATO.
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Buntut ancaman Trump soal Greenland, Parlemen Eropa berencana menunda persetujuan kesepakatan tarif Juli lalu. Ancaman perang dagang kembali hantui pasar global.
USKUP Agung Katolik untuk dinas militer AS mengatakan bahwa secara moral dapat diterima untuk tidak mematuhi perintah jika pasukan menganggap perintah bertentangan dengan hati nurani mereka.
PRESIDEN Donald Trump memperjelas selama berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun bahwa ia termotivasi secara unik oleh keinginan untuk memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved