Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Mengecam Penodaan Kitab Suci

Basuki Eka Purnama
26/7/2023 10:33
Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Mengecam Penodaan Kitab Suci
Ilustrasi--Majelis Umum PBB(AFP/Michael M. Santiago/Getty Images)

MAJELIS Umum PBB, Selasa (25/7) waktu setempat, mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al-Qur'an secara berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al-Qur'an baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Baca juga: Pembakaran Al-Qur'an, OKI Tangguhkan Status Utusan Khusus Swedia

Majelis Umum, yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras 'Segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional.'

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB, yang berpusat di Jenewa, turut mengecam serangan terbaru terhadap Al-Qur'an meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Baca juga: Diusir, Swedia Pindahkan Operasi Kedutaan Irak ke Stockholm

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Qur'an dan menyebut hal itu sebagai 'Tindakan kebencian agama.' (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya