Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu Yati Narsinghanand yang menyatakan ingin merebut Mekah. Pendeta Hindu asal India tersebut menuai kecaman setelah videonya berpidato di depan pengikutnya yang berisi ajakan untuk merebut dan menduduki Mekah viral di media sosial.
Saleh mengatakan ketimbang terprovokasi, di bulan Ramadan umat islam di seluruh dunia dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah serta amal sosial lainnya dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.
"Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian,” ujarnya, Kamis (13/4).
Baca juga: Indonesia Kecam Penyerangan Israel di Masjid Al-Aqsa, Langgar Nilai-Nilai Kebebasan Beragama
Menurutnya pernyataan pendeta tersebut adalah salah satu bentuk islamophobia. Di banyak kesempatan dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah antiislam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama islam.
"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan."
Meski demikian Saleh meminta pemerintah India untuk segera memeriksa Yati Narsinghanand. Pasalnya, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan bahkan melakukan penghinaan terhadap agama lain.
Baca juga: Singkawang Pertahankan Predikat Kota dengan Indeks Toleransi Tertinggi
Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Selain itu ICCPR secara jelas menysebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama.
"Ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di Indial,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga menyatakan menyayangkan pernyataan pendeta Hindu tersebut. Ia mengatakan pidato provokatif tersebut dapat menimbulkan perpecahan dan mendiskriminasi umat Islam, khususnya yang berada di India.
"Kita menyayangkan statement pendeta Hindu tersebut, sangat berbahaya bagi perdamaian dunia, provokatif dan tidak waras," ujar Gus Fahrur.
(Z-9)
Dalam konteks Papua, tokoh agama seperti Lenis memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan negara dan kebutuhan nyata masyarakat.
ADAM Christopher Sheafe, 51, mengaku dalam suatu wawancara di penjara bahwa ia telah membunuh William Schonemann, pemimpin New River Bible Chapel.
VIRAL di media sosial (Medsos), seorang Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak membacakan sebuah bagian dari alkitab pada hari upacara pemakaman.
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Enam petugas penegak hukum dan seorang pendeta dilaporkan tewas dalam serangan terkoordinasi oleh pria bersenjata di provinsi Dagestan, Rusia.
Remaja berusia 16 tahun didakwa melakukan serangan teror setelah diduga menusuk seorang uskup di sebuah gereja di Sydney selama khotbah yang disiarkan langsung.
KELOMPOK ekstremis Hindu dilaporkan berupaya menghalangi perayaan Natal di India. Para pakar dan pemantau hak asasi manusia memperingatkan lonjakan tajam serangan.
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi pelayanan publik.
Kemenag bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun anggaran 2025 kepada 25.964 mahasiswa.
Remisi khusus (RK) narapidana dan pengurangan masa pidana pada Nyepi dan Idulfitri mampu menekan pengeluaran pemerintah untuk biaya makan warga binaan sampai Rp81 miliar lebih
Di wilayah Cirebon, umat Hindu menggelar upacara Melasti di pantai Kejawanan, Minggu (23/3).
UMAT Hindu di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya akan menggelar rangkaian hari suci Nyepi Tahun Saka 1947 atau bertepatan dengan 29 Maret 2025 Masehi di kawasan Candi Prambanan, Sleman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved