Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa (UE) menghapus Pakistan dari daftar negara ketiga yang berisiko tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi aktivitas bisnis negara tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan Pakistan mengatakan pencantuman Pakistan pada tahun 2018 telah menciptakan beban regulasi yang mempengaruhi perusahaan-perusahaan Pakistan melakukan bisnis dengan blok yang beranggotakan 27 negara ini.
"Perkembangan baru ini akan menambah tingkat kenyamanan para operator ekonomi Eropa dan kemungkinan akan meringankan biaya dan waktu transaksi-transaksi hukum dan keuangan oleh entitas-entitas dan individu-individu Pakistan di Uni Eropa," demikian pernyataan tersebut.
Baca juga : 11 Orang Tewas akibat Gempa di Afghanistan dan Pakistan
Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto-Zardari mengatakan dalam sebuah posting Twitter bahwa bisnis dan individu Pakistan tidak akan lagi menjadi sasaran Uji Tuntas Pelanggan yang Disempurnakan oleh operator hukum dan ekonomi Eropa.
Daftar negara ketiga berisiko tinggi mencakup negara-negara yang, menurut Uni Eropa, tidak memiliki sistem peraturan dan hukum yang cukup kuat untuk mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme dan dapat menimbulkan ancaman signifikan terhadap sistem keuangan blok tersebut.
Baca juga : Uni Eropa Tak Mampu Damaikan Kosovo-Serbia
Ketika sebuah negara ditambahkan ke dalam daftar, negara tersebut akan menjadi sasaran pengawasan yang lebih ketat dan langkah-langkah tambahan yang meningkatkan biaya untuk melakukan bisnis.
Entitas-entitas Pakistan yang tidak akan lagi menjadi sasaran pengawasan Uni Eropa yang lebih ketat antara lain adalah lembaga-lembaga kredit dan keuangan, auditor, akuntan eksternal, penasihat pajak, notaris, dan para profesional hukum independen.
Delegasi Pakistan di Uni Eropa menyebut penghapusan dari daftar ini sebagai sebuah langkah positif.
"Sejalan dengan keputusan FATF tahun lalu, Uni Eropa telah memutuskan untuk menghapus Pakistan dari daftar negara-negara yang berisiko tinggi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme," tulisnya di akun Twitter, merujuk pada keputusan pengawas pencucian uang dan pendanaan global, Financial Action Task Force (FATF), untuk mengeluarkan Pakistan dari daftar negara-negara yang berada di bawah peningkatan pengawasan setelah empat tahun.
Mantan penasihat Kementerian Keuangan, Khaqan Najeeb, memuji keputusan Uni Eropa ini sebagai bukti keberhasilan Pakistan dalam menghapus kekurangan strategis yang disorot dalam daftar FATF, sehingga dapat sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.
"Pengumuman ini menunjukkan bahwa Uni Eropa telah menerima bahwa kelemahan-kelemahan dalam sistem hukum dan peraturan negara ini telah diperbaiki dan Pakistan sekarang dapat mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan teroris," pungkasnya kepada Al Jazeera. (Aljazeera/Z-4)
Ketidakpastian global akibat meningkatnya risiko geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia masih menjadi tantangan utama pada 2026.
Allianz Global Investors (AllianzGI) menilai perekonomian global memasuki 2026 dalam kondisi yang masih tertekan, namun menunjukkan ketahanan yang relatif solid.
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan berdasar kajian kondisi perekonomian sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 4,7%-5,5%.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meninggalkan sikap wait and see atau bereaksi menunggu terhadap dinamika pasar.
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan masih terbuka peluang penurunan lanjutan suku bunga acuan atau BI Rate pada tahun ini.
Terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi langkah positif bagi penguatan kebijakan ekonomi nasional.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Kremlin sebut Uni Eropa inkompeten dan tolak dialog dengan Kaja Kallas terkait perang Ukraina. Moskow pilih jalur komunikasi langsung dengan AS tanpa melibatkan UE.
Presiden Zelenskyy menyatakan dokumen jaminan keamanan AS-Ukraina siap diteken usai pertemuan trilateral di Abu Dhabi. Isu teritorial masih jadi ganjalan utama.
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak aksi jual bersih (net sell) yaitu yang sensitif terhadap siklus ekonomi seperti perbankan, properti, dan konsumer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved