Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa (UE) menghapus Pakistan dari daftar negara ketiga yang berisiko tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi aktivitas bisnis negara tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Perdagangan Pakistan mengatakan pencantuman Pakistan pada tahun 2018 telah menciptakan beban regulasi yang mempengaruhi perusahaan-perusahaan Pakistan melakukan bisnis dengan blok yang beranggotakan 27 negara ini.
"Perkembangan baru ini akan menambah tingkat kenyamanan para operator ekonomi Eropa dan kemungkinan akan meringankan biaya dan waktu transaksi-transaksi hukum dan keuangan oleh entitas-entitas dan individu-individu Pakistan di Uni Eropa," demikian pernyataan tersebut.
Baca juga : 11 Orang Tewas akibat Gempa di Afghanistan dan Pakistan
Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto-Zardari mengatakan dalam sebuah posting Twitter bahwa bisnis dan individu Pakistan tidak akan lagi menjadi sasaran Uji Tuntas Pelanggan yang Disempurnakan oleh operator hukum dan ekonomi Eropa.
Daftar negara ketiga berisiko tinggi mencakup negara-negara yang, menurut Uni Eropa, tidak memiliki sistem peraturan dan hukum yang cukup kuat untuk mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme dan dapat menimbulkan ancaman signifikan terhadap sistem keuangan blok tersebut.
Baca juga : Uni Eropa Tak Mampu Damaikan Kosovo-Serbia
Ketika sebuah negara ditambahkan ke dalam daftar, negara tersebut akan menjadi sasaran pengawasan yang lebih ketat dan langkah-langkah tambahan yang meningkatkan biaya untuk melakukan bisnis.
Entitas-entitas Pakistan yang tidak akan lagi menjadi sasaran pengawasan Uni Eropa yang lebih ketat antara lain adalah lembaga-lembaga kredit dan keuangan, auditor, akuntan eksternal, penasihat pajak, notaris, dan para profesional hukum independen.
Delegasi Pakistan di Uni Eropa menyebut penghapusan dari daftar ini sebagai sebuah langkah positif.
"Sejalan dengan keputusan FATF tahun lalu, Uni Eropa telah memutuskan untuk menghapus Pakistan dari daftar negara-negara yang berisiko tinggi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme," tulisnya di akun Twitter, merujuk pada keputusan pengawas pencucian uang dan pendanaan global, Financial Action Task Force (FATF), untuk mengeluarkan Pakistan dari daftar negara-negara yang berada di bawah peningkatan pengawasan setelah empat tahun.
Mantan penasihat Kementerian Keuangan, Khaqan Najeeb, memuji keputusan Uni Eropa ini sebagai bukti keberhasilan Pakistan dalam menghapus kekurangan strategis yang disorot dalam daftar FATF, sehingga dapat sangat membatasi kemampuan pinjaman internasional suatu negara.
"Pengumuman ini menunjukkan bahwa Uni Eropa telah menerima bahwa kelemahan-kelemahan dalam sistem hukum dan peraturan negara ini telah diperbaiki dan Pakistan sekarang dapat mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan teroris," pungkasnya kepada Al Jazeera. (Aljazeera/Z-4)
Gubernur BI Perry Warjiyo proyeksikan pertumbuhan ekonomi RI triwulan I 2026 tetap kuat di tengah tantangan global. Simak faktor pendorong dan analisisnya.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
Pelajari cara menghitung pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan rumus PDB riil. Panduan lengkap beserta indikator dan contoh penghitungan mudah.
Transisi menuju ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, serta membantu pencapaian target Net Zero Emissions 2060.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie usai acara menegaskan, fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen, meskipun menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Uni Eropa mengusulkan larangan transportasi dan layanan minyak Rusia, namun AS menolak dukungan, sementara negara G7 lain belum memberikan janji jelas.
Hari ke-1.460: Rusia gempur Kyiv & Lviv dengan 345 drone-rudal. Putin prioritaskan nuklir, sementara Hungaria ancam blokir sanksi Uni Eropa terkait aliran minyak.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved