Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

DPR AS Beri Peluang Akhiri Penjajahan Puerto Riko

Cahya Mulyana
16/12/2022 09:50
DPR AS Beri Peluang Akhiri Penjajahan Puerto Riko
Demonstrasi terkait referendum di Puerto Riko(AFP/ RICARDO ARDUENGO)

DEWAN Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang memungkinkan Puerto Riko menggelar referendum. Para pemilih Puerto Riko akan dapat menentukan tetap menjadi negara bagian atau merdeka.

Namun, RUU itu sulit untuk disahkan di Senat. DPR meloloskan proposal, yang dijuluki Puerto Rico Status Act itu dengan suara 233 berbanding 191 pada Kamis (15/12).

Proposal tersebut menyerukan pemungutan suara pada November 2023 untuk menyelesaikan status politik Puerto Riko. Referendum tidak akan memasukkan status Puerto Riko saat ini sebagai persemakmuran AS.

"Banyak dari kita tidak setuju tentang bagaimana masa depan itu seharusnya, tetapi kita semua menerima bahwa keputusan itu harus menjadi milik rakyat Puerto Riko," kata Komisaris Penduduk Puerto Riko Jenniffer Gonzalez.

RUU itu hampir tidak memiliki peluang untuk diambil oleh Senat, karena harus mengantongi 60 suara yang diperlukan untuk lolos di majelis tinggi yang beranggotakan 100 orang.

Sebanyak 16 anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara untuk RUU tersebut.

“Sangat penting bagi saya bahwa setiap proposal di Kongres untuk mendekolonisasi Puerto Riko diinformasikan dan dipimpin oleh orang Puerto Riko,” kata Anggota Kongres Demokrat Raul Grijalva.

Baca juga:  Ricky Martin Terancam Ditahan di Puerto Rico

Penduduk Puerto Riko adalah warga negara AS tetapi secara efektif tidak memiliki perwakilan di Kongres dan tidak dapat memberikan suara dalam pemilihan umum AS. Sebuah bekas koloni Spanyol dan pulau di Karibia itu diakuisisi oleh AS pada 1898 setelah perang Spanyol-Amerika.

Terhadap tiga juta penduduk di sana, AS memberikan perlakuan berbeda dengan 50 negara bagian lain negara itu. Misalnya, Mahkamah Agung memutuskan awal tahun ini orang Puerto Riko tidak berhak atas tunjangan kesejahteraan federal.

Pemimpin DPR Steny Hoyer mengatakan RUU itu jalan yang panjang rumit.

“Sudah terlalu lama, rakyat Puerto Riko telah dikecualikan dari janji penuh demokrasi Amerika dan penentuan nasib sendiri yang selalu diperjuangkan bangsa kita,” kata Hoyer.

Anggota Kongres progresif Alexandria Ocasio-Cortez, yang merupakan keturunan Puerto Riko, memuji RUU itu sebagai momen yang menentukan yang memungkinkan pulau itu menentukan masa depannya sendiri.

“Meskipun Puerto Riko bukan satu-satunya koloni Amerika Serikat, itu adalah yang tertua,” kata Ocasio-Cortez sebelum pemungutan suara di DPR.

“Hari ini untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa kita, Amerika Serikat akan mengakui perannya sebagai kekuatan penjajah dan status Puerto Riko sebagai koloni yang diperluas," paparnya.

Anggota Kongres utama dari Partai Republik Elise Stefanik menentang RUU tersebut karena akan memberikan kemerdekaan.

“Amerika Serikat harus membawa lebih dari tiga juta warga Amerika di Puerto Riko lebih dekat, daripada mendorong mereka lebih jauh,” kata Stefanik.

Pada 2020, pemilih Puerto Riko secara sempit mendukung status kenegaraan dalam referendum tidak mengikat yang tidak mencakup kemerdekaan.(Aljazeera/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya