Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI guna bisa mengevakuasi 54 warga negara indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. WNI yang disekap itu nantinya akan menjadi tanggung jawab BP2MI usai tiba di Tanah Air.
"Termasuk yang di Kamboja nih, tanggung jawab sepenuhnya, WNI yang berada di luar negeri tanggung jawab perwakilan. Kita menjadi bagian dari supporting system. KBRI pasti koordinasi, atau kita berinisiatif berkoordinasi untuk menyatakan apakah mereka ini pekerja resmi atau bukan. Nanti kalau mereka sudah kembali ke Indonesia, itu menjadi tanggung jawab BP2MI," kata Benny saat ditemui usai acara Pelepasan PMI G to G Korea Selatan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7).
Menurutnya, meski para korban penyekapan tersebut diduga menjadi PMI ilegal dan meminta pertolongan, negara tetap bertanggung jawab untuk menyelamatkan mereka.
"Negara ini hebat, sekali pun dulu mereka berangkat tidak resmi, seperti yang di Kamboja, itu tetap akhirnya negara mengambil alih tanggung jawab untuk menyelamatkan mereka," ujarnya.
Nantinya, pihak KBRI akan mengevakuasi dan menangani kepulangan para PMI tersebut. Setelah tiba di Indonesia, tanggung jawab beralih pada BP2MI.
"Mereka pasti nanti akan diurus KBRI, ditangani kepulangannya, dibiayai oleh negara setelah tiba di Tanah Air, dijemput oleh BP2MI, dibiayai untuk nanti dipulangkan ke kampung halamannya," ungkapnya.
Baca juga: Ganjar Gerak Cepat Koordinasi Tangani WNI yang Disekap di Kamboja
Koordinasi terakhir pihak BP2MI dengan KBRI yakni KBRI akan mengambil alih untuk melakukan evakuasi terhadap mereka. Setelah mereka diselamatkan, nanti dalam perlindungan negara, mereka diurus kepulangannya ke Indonesia.
"Nanti kami tinggal menjemput, nanti akan dikirim berita, siapa saja yang kembali ke Indonesia, menggunakan pesawat apa, berangkat jam berapa, tiba jam brapa. Tiba di tanah air, kita yang mengamankan mereka. Bisa kita langsung pulangkan atau kita tampung sementara di shelter-shelter milik kita," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial TikTok menceritakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang disekap di Kamboja. Video itu diunggah dalam akun TikTok @wafief1 pada Selasa, 27 Juli 2022.
Dalam video tersebut terdapat percakapan PMI yang menceritakan telah ditipu oleh perusahaan agen. Bahkan, 54 WNI dipekerjakan dalam hal investasi bodong.
Salah satu PMI pun meminta pertolongan kepada warga Indonesia untuk menyelamatkan nasibnya. Dia meminta untuk memviralkan kondisi yang dialami.
"Kami dipaksa untuk bekerja sebagai menipu warga Indonesia," tulisnya.(OL-5)
Ketiga WNI yang ditangkap di Malaysia merupakan suporter Indonesia yang menonton pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022
Elkan memiliki seorang ibu berkebangsaan Indonesia dan ayah berkewarganegaraan Inggris. Pesepak bola bertinggi badan 194 centimeter itu lahir di Bangkok, Thailand.
Jordi Amat menjadi salah satu pemain naturalisasi berdarah Indonesia yang diharapkan dapat tampil untuk timnas di laga Kualifikasi Piala Asia 2023, Juni 2022, di Kuwait.
"Karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa sehingga akan diambil sumpah oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah."
PROSES naturalisasi Rafael William Struick dan Ivar Jenner rampung. Mereka selesai menjalani proses sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Proses naturalisasi Justin Hubner menjadi WNI tinggal menanti keputusan dari Presiden Joko Widodo.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami sindikat penjualan ginjal dalam negeri.
BP2MI akan melalukan pendalaman untuk kasus tersebut, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Bareskrim Polri.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO
Ia menyebut kebijakan pengadaan fasilitas lounge dan fasttrack di bandara bagi PMI yang menjadi bukti negara melalui BP2MI memberikan perlakuan hormat kepada PMI.
Saat ini, penempatan PMI ke Malaysia secara resmi telah dibuka dengan gaji minimal RM1500 tanpa potong gaji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved