Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden belum memutuskan untuk memangkas kebijakan perang tarif bea masuk barang asal Tiongkok.
Kebijakan yang dibuat pada masa Presiden Donald Trump tidak memberikan manfaat untuk perekonomian.
"Pemerintah meyakini tarif yang dikenakan selama perang dagang di bawah mantan presiden Donald Trump tidak berfungsi, tetapi Biden belum memutuskan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.
Menurut Kirby, Presiden Biden berupaya memperbaiki hubungan perdagangan dengan Tiongkok. Termasuk akan meninjau ulang semua kebijakan yang telah dibuat di era Trump.
Baca juga: Rusia Batasi Suplai Gas ke Negara Pendukung Ukraina, Eropa Terancam Resesi
"Dia (Biden) menginginkan peninjauan tarif yang ada untuk memastikan bahwa tarif itu selaras dengan prioritas ekonomi strategis kami, bahwa tarif itu adalah kepentingan nasional terbaik kami, dan sejujurnya, kepentingan terbaik rakyat Amerika, tetapi dia belum melakukannya. Biden belum membuat keputusan," papar Kirby.
Ia mengatakan Biden telah membuat tim khusus untuk mengevaluasi kebijakan tarif bea masuk barang asal Tiongkok.
"Dia (Biden) sedang mengerjakan ini dengan timnya. Biden tidak senang dengan tarif yang mengenakan bea 25% pada miliaran dolar impor Tiongkok sebagai pembalasan atas praktik perdagangan Beijing yang tidak adil," jelasnya.
"Kami percaya bahwa tarif yang diberlakukan oleh pendahulunya dirancang dengan buruk. Kami percaya bahwa tarif itu telah meningkatkan biaya untuk keluarga Amerika dan usaha kecil, serta peternak," ucapnya.
"Dan itu, Anda tahu, tanpa benar-benar mengatasi beberapa praktik perdagangan Tiongkok yang berbahaya," kata Kirby.
Biden akan menggelar pembicaraan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping melalui sambungan telepon minggu ini. Namun belum ada jadwal pasti mengenai waktunya.
Pembicaraan ini akan menjadi yang kelima kalinya antara Xi dan Biden sejak 2021. Agenda ini menunjukkan hubungan AS Tiongkok sebagai salah satu hubungan bilateral paling penting di dunia.
Kirby mengatakan Biden dan Xi akan membahas banyak isu.
"Semuanya mulai dari ketegangan di Taiwan, hingga perang di Ukraina, serta bagaimana kita mengelola persaingan dengan lebih baik di antara kita. dua negara, tentu dalam bidang ekonomi," jelasnya. (AFP/Cah/OL-09)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus perdagangan Batam pada September 2025, dengan mesin dan peralatan listrik (HS 85) mendominasi ekspor dengan nilai US$831,02 juta.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan pentingnya dukungan terhadap investasi asing sebagai bagian dari upaya mempercepat kemakmuran nasional.
Indonesia mendorong penyelesaian perundingan reviu ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) pada akhir 2025.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved