Jawab Israel, Rusia: Penutupan Badan Yahudi tidak Boleh Dipolitisasi

Mediaindonesia.com
26/7/2022 21:11
Jawab Israel, Rusia: Penutupan Badan Yahudi tidak Boleh Dipolitisasi
Sekelompok orang berpose di Lapangan Merah di pusat kota Moskow pada 25 Juli 2022.(AFP/Natalia Kolesnikova.)

KREMLIN mengatakan, Selasa (26/7), bahwa langkah untuk menutup di satu badan Rusia yang memproses imigrasi Yahudi ke Israel tidak boleh dipolitisasi. Ia menyebut langkah itu sebagai masalah hukum murni.

Dalam suatu langkah mengejutkan, pengadilan Moskow mengatakan pekan lalu bahwa kementerian kehakiman telah meminta pembubaran Badan Yahudi karena pelanggaran hukum yang tidak ditentukan. Puluhan ribu orang Rusia telah meninggalkan negara itu setelah Presiden Vladimir Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari dan Barat menjatuhkan sanksi yang belum pernah terjadi terhadap Moskow.

"Situasi tidak boleh dipolitisasi atau diproyeksikan ke keseluruhan hubungan Rusia-Israel," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, Selasa. "Ada masalah dari sudut pandang mematuhi hukum Rusia," tambahnya.

"Situasi ini harus diperlakukan dengan sangat hati-hati." Peskov tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Baca juga: Rusia Tutup Badan Yahudi, PM Israel Mengancam

Analis mengatakan langkah itu bisa menjadi peringatan dari Kremlin terhadap perdana menteri Israel, yang telah mengambil garis retorika yang lebih keras atas konflik Ukraina dari pendahulunya. Perdana Menteri Israel Yair Lapid memperingatkan Moskow selama akhir pekan bahwa menutup badan tersebut akan memiliki konsekuensi serius.

Sidang pertama dalam kasus ini dijadwalkan pekan ini. Badan tersebut, yang didirikan pada 1929, memainkan peran kunci dalam pembentukan negara Israel pada 1948.

Badan itu mulai bekerja di Rusia pada 1989, dua tahun sebelum berakhirnya Uni Soviet. Setelah itu, ratusan ribu orang Yahudi dari seluruh Uni Soviet pergi ke Israel. Lebih dari satu juta dari 9,4 juta penduduk Israel saat ini berakar di bekas Uni Soviet. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya