Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SUTRADARA Iran Jafar Panahi, Senin (11/7) ditangkap pemerintah 'Negeri Para Mullah' itu. Panahi menjadi sutradara ketiga yang ditahan di Iran dalam tempo kurang dari sepekan.
Sutradara berusia 62 tahun itu telah memenangkan sejumlah penghargaan internasional untuk film-filmnya yang mengkritik kehidupan di Iran, termasuk penghargaan tertinggi di Festival Film Berlin pada 2015 untuk film Taxi dan naskah terbaik di Festival Film Cannes pada 2018 untuk film Three Faces.
"Jafar Panahi telah ditangkap ketika dia mendatangi kantor kejaksaan untuk mengecek kondisi rekannya sesama sutradara Mohammad Rasoulof," ujar kantor berita Mehr.
Baca juga: Iran Kecam Rencana Pertahanan Udara AS, Israel, Sekutu Arab
Kantor berita Iran IRNA, Jumat (8/7), melaporkan Rasoulof ditangkap bersama rekannya semsa sutradara Mostafa Aleahmad.
Panahi pernah ditangkap pada 2010 karena dukungannya terhadap demonstrasi antipemerintah.
Dia divonis bersalah melakukan propaganda terhadap pemerintah, divonis penjara selama 6 tahun, dan dilarang membuat film.
Sejak saat itu, Panahi dilarang meninggalkan Iran untuk menerima penghargaan apa pun yang dimenangkannya.
Rasoulof memenangkan peghargaan Golden Bear dari Festival Film Berlin pada 2020 untuk filmnya There Is No Evil. Namun, dia tidak bisa menerima penghargaan itu karena dilarnag meninggalkan Iran.
Rasoulof dan Aleahmad ditangkap terkait dengan robohnya bangunan Metropol di Abadian, yang memicu demonstrasi di Iran.
"Di tengah insiden menyedihkan di Metropol, Kota Abadan, para sutradara itu memicu kekisruhan dan menganggu kestabilan negara," ujar IRNA.
Metropol, yang merupakan gedung 10 lantai, tengaj dibangun ketika roboh pada 23 Mei, menewaskan 43 orang.
Peristiwa itu memicu demonstrasi besar-besaran. Para demonstran meminta pejabat negara yang bertanggung jawab atas pembangunan itu ditangkap dan diadili. Namun, mereka malahan disambut dengan gas air mata, tembakan peringatan, dan ditangkapi oleh polisi.
Sekelompok sutradara Iran, yang dipimpin oleh Rasoulof, merilis surat terbuka yang meminta pasukan keamanan menurunkan senjata mereka kala berhadapan dengan demonstran terkait robohnya bangunan di Abdan itu. (AFP/OL-1)
Joko Anwar memaparkan bahwa film Ghost in the Cell bukan sekadar sajian horor biasa, melainkan sebuah eksplorasi karakter yang sangat mendalam.
Suzzanna dalam film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa bukan sekadar tokoh hantu, melainkan representasi perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami wanita.
Joko Anwar menjelaskan bahwa pemilihan latar penjara di film Ghost in the Cell bukan sekadar untuk membangun suasana seram, melainkan sebagai metafora kondisi masyarakat.
Produser dan sutradara kompak menyebut telah menyiapkan universe untuk Pelangi di Mars, baik itu berupa sekuel, prekuel ataupun spin-off.
Surat Untuk Masa Mudaku menyoroti perjalanan hidup karakter bernama Kefas, yang diperankan oleh Millo Taslim pada masa muda dan Fendy Chow saat beranjak dewasa.
Gina S Noer memaparkan bahwa film Esok Tanpa Ibu bukan sekadar cerita tentang teknologi, melainkan sebuah eksplorasi mengenai relasi kompleks antara AI, sosok ibu, dan lingkungan hidup.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved