Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gereja Presbiterian Tetapkan Perlakuan Israel terhadap Palestina sebagai Apartheid

Mediaindonesia.com
09/7/2022 21:50
Gereja Presbiterian Tetapkan Perlakuan Israel terhadap Palestina sebagai Apartheid
Lambang Gereja Presbiterian Amerika Serikat.(DOK pcusa.org.)

GEREJA Presbiterian, Jumat (8/7), dengan tegas menyatakan bahwa perlakuan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan apartheid. Komisioner Majelis Umum Gereja Presbiterian ke-225 dengan tegas memberikan suara mendukung resolusi tersebut sebagaimana dilansir kantor berita Palestina, Wafa, Sabtu (9/7). 

Pembukaan dalam bahasa denominasi, INT-02, "Dengan Pengakuan Bahwa Hukum, Kebijakan, dan Praktik Israel Merupakan Apartheid Terhadap Rakyat Palestina. Sebanyak 266 suara setuju (70%) dan 116 suara negatif (30%).

Di bawah resolusi tersebut, Presbiteri mengakui bahwa hukum, kebijakan, dan praktik pemerintah Israel mengenai rakyat Palestina memenuhi definisi hukum internasional tentang apartheid. 

Baca juga: Setengah Penduduk Belanda Yakin Ada Apartheid di Israel dan Palestina

"Apartheid secara hukum didefinisikan sebagai tindakan tidak manusiawi yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok ras orang atas kelompok ras lain dan secara sistematis menindas mereka. Hal ini terjadi di Israel/Palestina melalui penetapan dua perangkat hukum, satu untuk Israel dan satu lagi untuk Palestina, yang memberikan perlakuan istimewa kepada orang Yahudi Israel dan perlakuan yang menindas kepada orang Palestina; mengambil alih tanah dan air Palestina untuk permukiman khusus Yahudi; menyangkal hak atas kebebasan bertempat tinggal bagi orang-orang Palestina; membagi penduduk menurut garis ras dengan membuat sumber daya dan kelompok miskin terpisah untuk Palestina dan menyangkal hak warga Palestina untuk memiliki kewarganegaraan," bunyi teks resolusi tersebut.

Baca juga: AS-Israel Tekan Sekutu Arab Bangun Pertahanan Udara Lawan Iran

Resolusi tersebut mendesak para anggota, jemaat, presbiteri, dan unit staf nasional, termasuk Kantor Hubungan Antaragama, untuk mencari cara yang tepat untuk mengakhiri apartheid Israel. Adapun tujuan dari resolusi tersebut yakni menciptakan harapan pada rekonsiliasi damai bagi rakyat Israel dan Palestina serupa dengan yang terjadi di Afrika Selatan ketika apartheid diakui secara internasional.

Orang-orang Kristen berbicara pada 1950-an menentang segregasi di Amerika Serikat dan kemudian menentang apartheid di Afrika Selatan. Mereka harus kembali bersuara dan mengutuk diskriminasi Israel terhadap Palestina dan memberi nama pada kejahatan terhadap kemanusiaan yang diwakili oleh diskriminasi ini, yakni kejahatan apartheid.

Baca juga: Kerabat Jurnalis Al Jazeera yang Terbunuh Minta Bertemu Biden

Gereja Presbiterian AS mengatakan bahwa itu bukan yang pertama menyebut praktik Israel sebagai apartheid. Di antara mereka yang menamakannya seperti itu ialah penerima Hadiah Nobel Perdamaian Uskup Agung Desmond Tutu, Koalisi Kristen Nasional Organisasi Kristen di Palestina (NCCOP), selain para pemimpin Yahudi dan Israel. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya