Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Yellow Notice Emmeril Terbit

Siti Yona Hukmana
02/6/2022 11:25
Yellow Notice Emmeril Terbit
Yellow Notice untuk Emmeril Khan Mumtadz(Medcom/Dok Polri)

POLRI menyebut Interpol telah menerbitkan Yellow Notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril. Yellow Notice itu berguna untuk mencari Eril yang hilang di Sungai Aaree, Swiss, Kamis (26/5) lalu.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan dengan terbitnya Yellow Notice itu, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol mengetahui peristiwa itu. Kemudian, berkoordinasi bersama membantu pencarian putra Gubernur Jawa Barat itu.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil: Kami sudah Ikhlas Apapun Takdir Eril

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Menurut Dedi, penerbitan Yellow Notice yang diajukan Polri itu merupakan langkah proaktif untuk ikut membantu pencarian putra Ridwal Kamil. 

Polri, kata dia, berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat untuk terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan.

Berkas Yellow Notice itu berisi identitas Eril dan nama orangtua. Kemudian, ciri-ciri Eril guna memudahkan pencarian.

Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 waktu setempat. Dia berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Namun, Eril terseret arus.

Saat itu, Eril bersama Ibunda, Atalia Praratya tengah mencari sekolah jenjang S2. Sementara itu, saat kejadian, Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss. Hingga hari ketujuh, pencarian masih terus dilakukan.  (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya