Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Junta Myanmar Lebih Menghormati Tahanan Kriminal

Cahya Mulyana
17/4/2022 19:04
Junta Myanmar Lebih Menghormati Tahanan Kriminal
Aparat bersiap menghadang demonstran yang menentang kepemimpinan junta Myanmar.(AFP)

HARAPAN keluarga para pengunjuk rasa Myanmar yang ditahan pada Minggu (17/4) pupus setelah tahanan politik tidak termasuk dalam sekitar 1.600 orang yang dibebaskan oleh junta untuk remisi tahun baru Buddhis. Negara di Asia Tenggara itu berada dalam kekacauan sejak pemerintah sipil Aung San Suu Kyi digulingkan tahun lalu dalam kudeta militer, yang memicu protes besar dan tindak kekerasan.

Pemerintah mengumumkan bahwa 1.619 tahanan, termasuk 42 orang asing, telah diberikan remisi dan akan dibebaskan. Jumlah ini lebih sedikit daripada tahun lalu yang mencapai 23.000 tahanan yang dibebaskan. 

Baca juga: Meski Hubungan Dekat, Maroko Kutuk Tindakan Israel atas Palestina

Seorang tahanan yang dibebaskan dari penjara Insein Yangon mengatakan kepada AFP bahwa kasus politik dan pengunjuk rasa terhadap junta tidak termasuk di antara tahanan yang dibebaskan. Pemerintah hanya membebaskan penjahat. 

Massa di depan penjara perlahan pergi pada Minggu sore. Lebih dari 100 orang berkumpul dengan harapan dapat bertemu kembali dengan orang-orang terkasih, kata koresponden AFP. 

Di antara mereka adalah seorang wanita yang menunggu keponakannya yang berusia 19 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menghasut terhadap militer. 

"Dia masih muda, dan dia mungkin memiliki perasaan untuk bebas. Saya berharap semua anak kecil akan dibebaskan termasuk keponakan saya. Mereka semua tidak bersalah," katanya.

Aye Myint, yang putrinya berusia 19 tahun menjalani tiga tahun atas tuduhan politik juga berharap akan dibebaskan. "Sekarang, dia sudah lebih dari satu tahun di penjara," kata Aye Myint. (France24/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya