Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyita aset milik Afganistan senilai 3,5 miliar dolar atau setara Rp 50 triliun. Dalihnya pemerintah Afganistan sebelumnya terlibat dalam kegiatan terorisme dan dana tersebut akan didonasikan untuk korban World Trade Center, 9 November, atau 911.
Dilansir The Associated Press, rakyat Afganistan menolak keputusan Washington itu dengan cara turun ke jalan. Mereka menilai langkah AS tidak manusiawi dan tidak bisa membalas budi kepada rakyat Afganistan yang telah membantu dalam memerangi terorisme.
Kebijakan ini sontak menuai kecamatan dari banyak negara. Beberapa negara yang menolak sikap AS tersebut di antaranya Tiongkok.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah penyitaan aset negara lain adalah kebijakan yang sangat tidak berperikemanusiaan. Terlebih penyitaan dilakukan terhadap Afghanistan, negera yang hancur akibat pendudukan oleh AS.
"Klaim hasil penyitaan tersebut akan diberikan pada para korban peristiwa 911 itu adalah tidak sebanding engan kerusakan lahir batin yang diderita rakyat Afghanistan, selama 20 tahun penjajahan tersebut," katanya.
Rakyat Afghanistan telah terpecah belah, kata pria yang akrab disapa Reza, hilang kebanggaanya atas sejarah mereka, walau tiada hentinya mengais bantuan internasional yang tidak kunjung datang, karena masa depan mereka tersandera oleh egoisme AS di PBB.
Menurut dia cara serupa tengah dilakukan AS terhadap Rusia yang sedang berkonflik dengan Ukraina. Ia meyakini jurus yang dilakukan Washington akan menjadi buah simalakama.
Negara-negara raksasa ekonomi seperti Arab Saudi dan Uni Arab Emirat akan secara sunguh-sungguh mempelajari kebijakan sanksi ekonomi dan pembekuan aset AS. "Alangkah baiknya jika pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas perundang-undangan dan prosedur dibidang investasi, sehingga menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang ramah dan berdaya saing," pungkasnya. (The Associated Press/Cah)
Pengelolaan aset ini masih menjadi hal yang harus diperbaiki dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta selama ini.
Adapun aset pemerintah pusat di wilayah Jakarta mencapai Rp1.400 triliun. Sebentar lagi, DKI Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Pakistan, pada Senin (20/9), meminta kekuatan dunia untuk membuka blokir miliaran dolar aset Afghanistan yang dibekukan setelah pengambilalihan oleh Taliban.
Rusia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk merebut kembali aset yang disita di luar negeri. Itu dikatakan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.
Mereka menambahkan beberapa barang ke dalam daftar larangan ekspor dan membekukan aset-aset para pejabat dan entitas-entitas Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved