AS Larang Warga ke Indonesia karena Covid-19

Basuki Eka Purnama
15/2/2022 10:19
AS Larang Warga ke Indonesia karena Covid-19
Seorang pelancong mendorong koper miliknya di Bandara Internasional Ronald Reagan di Washington, Amerika Serikat.(AFP/ROBERTO SCHMIDT)

DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Senin (14/2), memasukkan Indonesia, Korea Selatan (Korsel), dan Azerbaijan ke dalam daftar negara yang diminta untuk tidak dikunjungi oleh warga AS karena risiko terkait covid-19.

Imbauan terkait kunjungan ke Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan itu diberi label Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana.

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), pada hari yang sama, mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korsel, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan covid-19.

Baca juga: AS Berencana Tawarkan Jaminan Kredit Sebesar US$1 Miliar ke Ukraina

CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di Level Empat: Sangat Tinggi.

Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.

Tingkat covid-19 yang disebabkan varian Omikron menurun, namun masih tinggi di banyak negara.

CDC menyebut ada 50 negara dan wilayah dengan Level Tiga: Tinggi,. Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Hanya 11 tujuan, termasuk Tiongkok, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori Level 1: Rendah atau Level 2: Sedang.

CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin covid-19.

Beberapa pejabat industri perjalanan mengatakan mereka meyakini rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan CDC adalah salah satu faktor yang menjadikan permintaan perjalanan udara tertekan.

Sebelumnya, pada bulan ini, kalangan maskapai besar, bisnis, dan perusahaan layanan perjalanan mendesak Gedung Putih untuk mencabut kewajiban tes covid-19 sebelum berangkat ke AS bagi para penumpang internasional yang telah divaksin. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya