Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MESIR baru-baru ini membebaskan beberapa tahanan politik terkemuka. Ini meningkatkan harapan untuk pelonggaran tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Namun bagi para aktivis hak, represi tetap sistematis dan tidak ada relaksasi yang terlihat.
Negara berpenduduk terpadat di dunia Arab dengan 102 juta penduduk itu sering mendapat kritik atas catatan hak asasi manusia. Presiden Abdel Fattah al-Sisi semakin membungkam perbedaan pendapat, tetapi tahun lalu tampaknya segalanya berubah.
Sisi terpilih pada Mei 2014 setelah memimpin penggulingan militer terhadap presiden Islam terpilih Mohamed Morsi tahun sebelumnya. Namun, pada 2021, ia mengakhiri keadaan darurat selama bertahun-tahun dan undang-undang serta pengadilan khusus yang menyertainya.
Kemudian beberapa aktivis hak dan pembangkang politik--liberal dan Islamis--dibebaskan. Mereka termasuk peneliti Italia-Mesir Patrick Zaki yang dibebaskan dari tahanan sebelum pengadilan pada Desember dan aktivis Mesir-Palestina Ramy Shaath yang tiba di Prancis bulan ini setelah lebih dari dua tahun ditahan dengan imbalan melepaskan kewarganegaraan Mesirnya. .
Namun pada saat yang sama, tahanan politik Mesir paling terkenal, Alaa Abdel Fattah, seorang tokoh terkemuka dalam revolusi 2011 yang menggulingkan penguasa lama Hosni Mubarak, divonis lima tahun penjara. Aktivis 2011 lain, mantan anggota parlemen Zyad el-Elaimy, menerima hukuman yang sama. Aktivis lain juga dipenjara dengan kerja paksa.
Undang-undang represif baru mulai berlaku, termasuk persyaratan bahwa organisasi nonpemerintah mendaftar ke pihak berwenang sebelum pertengahan Januari atau dibubarkan. Human Rights Watch mengatakan, "Ini rumit dan memberatkan, membutuhkan ratusan halaman dokumentasi kegiatan masa lalu, sumber pendanaan, dan kegiatan yang direncanakan."
Baca juga: Bebas dari Penjara Mesir, Aktivis Palestina Pergi ke Prancis
Prosesnya juga tidak dijamin. "Pendaftaran belum final sampai Kementerian Solidaritas Sosial secara terbuka menyetujui pendaftaran kelompok itu," kata pengawas yang berbasis di AS itu.
Kelompok lain, Jaringan Informasi Hak Asasi Manusia Arab, mengatakan telah diberi tahu pada Oktober bahwa mereka tidak dapat mendaftar dengan nama saat ini. ANHRI adalah salah satu kelompok hak asasi terbesar dan tertua di Mesir, tetapi ditutup pada 10 Januari setelah 18 tahun berkiprah dalam tiga presiden hasil revolusi rakyat dan penggulingan militer terhadap seorang kepala negara.
Bagi Human Rights Watch, upaya dangkal Mesir untuk menciptakan kesan kemajuan hak asasi manusia gagal menyamarkan penindasan brutal pemerintah terhadap segala macam perbedaan pendapat pada 2021. "Tidak ada akhir dari represi sistematis."
Sisi sepenuhnya menolak tuduhan tersebut. Menerima wartawan bulan ini, dia menjawab, "Apakah Anda lebih menyukai orang-orang kami daripada kami? Apakah Anda lebih peduli kepada negara kami daripada kami? Di sini kami tidak punya apa-apa untuk dimakan. Apakah Anda siap membantu kami?"
Pada September, ia mempresentasikan strategi nasional untuk hak asasi manusia sambil menuduh kelompok-kelompok hak asasi internasional tidak mengetahui spektrum penuh tantangan yang dihadapi negara. Di antara prinsip-prinsip strateginya yakni pertimbangan bahwa pendidikan, kesehatan, atau listrik lebih penting daripada kebebasan berkumpul yang hampir dilarang di negara ini.
Mengumumkan penangguhan operasinya, ANHRI menyebutnya sebagai peningkatan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan peningkatan pelecehan polisi, baik dengan dalih hukum atau peradilan atau melalui penganiayaan eksplisit. Gamal Eid, pendiri ANHRI, mengatakan bahwa kelompok tersebut diberi tahu bahwa mereka tidak dapat lagi bekerja pada isu-isu fundamental kebebasan berekspresi atau kondisi penjara.
Baca juga: Mesir Hukum Pemimpin Ikhwanul Muslimin akibat Kolaborasi dengan Hamas
"Kami menolak menjadi organisasi yang bekerja pada isu-isu yang tidak penting. Kami tidak akan menjadi organisasi yang terlibat," kata Eid, merujuk pada LSM yang memoles citra pemerintah.
Eid mengatakan pihak berwenang telah mengganggunya selama bertahun-tahun. Dia telah dipukuli dan diperingatkan untuk berperilaku baik, rekan-rekannya telah ditahan, dan dia tetap berada di bawah larangan bepergian dengan asetnya dibekukan. Kelompok hak asasi mengatakan banyak aktivis lain menghadapi pembatasan seperti itu, meskipun mereka bebas, sementara negara itu menahan sekitar 60.000 tahanan politik.
Amnesty International dan sekitar 20 kelompok masyarakat sipil lain merujuk pada catatan hak asasi manusia yang buruk dari pemerintah Mesir. Ini karena para aktivis damai, pembela hak asasi manusia, pengacara, akademisi, dan jurnalis ditahan karena menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berasosiasi.
Masyarakat Mesir yang konservatif juga telah memberi alat lain bagi pihak berwenang untuk membungkam orang yaitu tuduhan pesta pora atas konten online. Sekitar selusin influencer media sosial telah ditangkap sejak 2020.
Baca juga: Kontroversial, Film Penyelundupan Sperma Tahanan Palestina Gagal ke Oscar
Namun tindakan keras tidak berhenti pada individu, kata HRW. "Pihak berwenang memperluas represi kepada para advokat di luar negeri dengan menangkap dan terkadang 'menghilangkan' anggota keluarga di Mesir," katanya. "Masyarakat internasional tidak dapat membiarkan penghancuran negara terhadap masyarakat sipil Mesir yang pernah hidup terus berlanjut," tambah kelompok itu. (AFP/OL-14)
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemainĀ Oriental Circus Indonesia (OCI).
HRW mengatakan bahwa Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, termasuk pemindahan paksa secara besar-besaran yang merupakan pembersihan etnis.
HUMAN Rights Watch (HRW) memperingatkan bahwa warga Suriah yang melarikan diri dari serangan Israel di Libanon dapat menghadapi penindasan di dalam negeri.
BomĀ buatan Amerika Serikat (AS) digunakan oleh Israel untuk menyerang Beirut, Libanon, pada 10 Oktober, menurut penyelidikan Guardian.
HUMAN Rights Watch menyatakan bahwa penggunaan fosfor putih secara luas oleh Israel di Libanon selatan mengancam warga sipil dan berkontribusi terhadap pengungsian besar-besaran.
LEBIH dari 75% dari semua pekerja bantuan yang terbunuh di seluruh dunia dalam 11 bulan terakhir menjadi korban dari satu negara brutal: Israel.
HRW mengatakan serangan Israel yang menewaskan tujuh relawan Libanon merupakan tindakan melanggar hukum terhadap warga sipil dan mendesak AS untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved