Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menlu: Tidak Boleh Ada Negara yang Klaim Perairan Indonesia  

Atikah Ishmah Winahyu
06/1/2022 15:51
 Menlu: Tidak Boleh Ada Negara yang Klaim Perairan Indonesia  
Perahu hias di perbatasan perairan RI-Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (17/8/2017).(Antara)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para diplomat terus bekerja memperkuat diplomasi kedaulatan, di mana negosiasi perbatasan merupakan salah satu elemen yang penting. Dia menegaskan, semua perundingan batas maritim selalu didasarkan pada UNCLOS 1982.

“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia bahwa klaim apapun oleh pihak manapun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2022 pada Kamis (6/1).

“Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional,” tegasnya.

Baca juga: Tiga Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari Nagreg Diserahkan ke Oditur Militer II

Retno mengungkapkan, terdapat 17 perundingan pada 2021 lalu yang telah dijalankan Indonesia yaitu dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.

“Yang menarik untuk dicatat adalah jumlah negosiasi yang dilakukan selama pandemi ternyata dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebanyak tujuh kali,” tuturnya.

Ia menegaskan, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan darat dan maritim akan terus ditingkatkan pada 2022. Perjanjian Batas Laut Teritorial di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan diharapkan dapat ditandatangani dengan Malaysia. 

Sementara itu, perundingan dengan Palau di tingkat tim teknis akan dilanjutkan dengan target tercapai kesepakatan parsial untuk garis batas ZEE.

Menurut Retno, terdapat dua rencana dengan Filipina yaitu memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tingkat teknis serta menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas yang berbeda. 

Indonesia juga akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE dengan Vietnam.

Lebih jauh ia mengungkapkan, prioritas pada 2022 akan diberikan untuk menyelesaikan batas darat dengan Malaysia termasuk demarkasi outstanding boundary problems (OBP) sektor timur di antaranya ialah persoalan Pulau Sebatik. 

Baca juga: Kerja Sama Semua Pihak Optimalkan Pengendalian Varian Omikron

Dengan Timor Leste, Indonesia masih harus menyelesaikan sisa dua unresolved segments sesuai dengan agreed principles yang telah disepakati pada 2019.

“Kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas,” tandasnya. (Aiw/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya