Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
NARAPIDANA dari geng-geng saingan di Ekuador saling bertarung dengan senjata, bahan peledak dan pisau dalam pertumpahan darah yang menewaskan sedikitnya 68 orang di penjara yang sama di mana kerusuhan pada September merenggut 119 nyawa.
Pada Sabtu malam, pihak berwenang mengatakan bahwa mereka telah menguasai kembali penjara di Guayaquil untuk kedua kalinya dalam beberapa hari setelah juru bicara Presiden Guillermo Lasso mengatakan pertempuran kembali pecah pada hari sebelumnya antara narapidana dari geng saingan yang terkait dengan jaringan perdagangan narkoba.
Baca juga: Mantan Putri Jepang Mako Pindah ke New York Bersama Suaminya
Dalam kerusuhan awal yang dimulai pada Jumat malam, para tahanan bertempur dengan kejam, menurut Pablo Arosemena, Gubernur Provinsi Guayas tempat penjara itu berada.
Kerusuhan dimulai sekitar pukul 19.00 pada Jumat ketika para tahanan mencoba memasuki Blok 2 penjara tempat saingan mereka ditahan, dengan melepaskan tembakan, meledakkan bahan peledak dan mengayunkan parang, dan mendorong polisi untuk masuk.
Setidaknya 68 tahanan tewas dan 25 lainnya terluka, menurut pernyataan yang diunggah Kantor Kejaksaan Ekuador di Twitter.
Dalam pertempuran kedua pada Sabtu, kata juru bicara kepresidenan Carlos Jijon, narapidana dari dua blok lainnya saling menyerang.
Dia mengonfirmasi beberapa saat kemudian bahwa polisi telah menerobos ke bagian dalam penjara dan bahwa situasinya terkendali.
Para pejabat mengatakan kekerasan dimulai ketika salah satu geng di dalam penjara, Tiguerones, dibiarkan tanpa pemimpinnya karena dia dibebaskan setelah menjalani sebagian dari hukumannya karena mencuri suku cadang mobil.
Kelompok-kelompok lain, yang merasakan kelemahan di Tiguerones dengan perginya pria itu, kata Arosemena, melanjutkan serangan untuk mencoba menghancurkan geng itu. Dia mengatakan tujuan mereka adalah masuk dan melakukan pembantaian total.
Pada Sabtu dini hari, petugas polisi dengan perlengkapan anti huru hara terlihat memanjat dinding penjara yang berlumuran darah, sementara tubuh seorang narapidana dengan jumpsuit penjara warna oranye tergeletak di atap penjara yang dikelilingi oleh kawat berduri. (AFP/Nur/OL-6)
PENGADILAN Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, diwajibkan menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Para terdakwa yang tidak dijelaskan identitasnya itu terbukti bersalah dan dihukum karena pelanggaran terhadap integritas moral dengan faktor diskriminasi bermotif rasial.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved