Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PBB Seru Israel Cabut Cap Teroris kepada Kelompok Sipil Palestina

Mediaindonesia.com
26/10/2021 20:54
PBB Seru Israel Cabut Cap Teroris kepada Kelompok Sipil Palestina
Michelle Bachelet.(AFP/Fabrice Coffrini. )

PENUNJUKAN Israel atas enam kelompok masyarakat sipil Palestina terkemuka sebagai organisasi teroris yang dilarang merupakan serangan yang tidak dapat dibenarkan. Ini dikatakan Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet, Selasa (26/10).

Negara Yahudi itu mengatakan langkahnya pekan lalu karena dugaan pendanaan mereka terhadap Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP). Ia menuduh enam orang bekerja secara diam-diam dengan kelompok militan kiri, yang memelopori pembajakan pesawat pada 1970-an untuk mengangkat perjuangan Palestina dan dimasukkan daftar hitam oleh beberapa pemerintah Barat, itu.

Michelle Bachelet mengatakan keputusan itu merupakan serangan terhadap pembela hak asasi manusia, kebebasan berserikat, berpendapat, berekspresi, dan hak partisipasi publik. Dia menyerukan agar langkah itu segera dicabut.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan undang-undang antiterorisme tidak boleh diterapkan pada hak asasi manusia dan kegiatan bantuan kemanusiaan yang sah. "Organisasi menghadapi konsekuensi yang luas sebagai akibat dari keputusan sewenang-wenang ini, seperti orang-orang yang mendanai dan bekerja dengan mereka," kata Bachelet.

"Pekerjaan penting yang mereka lakukan untuk ribuan warga Palestina berisiko dihentikan atau dibatasi secara ketat," tambahnya. Dia mengatakan keputusan itu akan memiliki efek mengerikan kepada pembela hak asasi manusia.

Baca juga: Presiden Palestina Bela LSM yang Disebut Teroris oleh Israel

“Mengklaim hak di hadapan PBB atau badan internasional lain bukanlah tindakan terorisme, mengadvokasi hak-hak perempuan di wilayah Palestina yang diduduki bukanlah terorisme, dan memberikan bantuan hukum kepada warga Palestina yang ditahan bukanlah terorisme,” kata Bachelet. Dia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang diajukan untuk mendukung tuduhan terhadap enam kelompok juga tidak ada proses publik yang dilakukan untuk menetapkan tuduhan tersebut. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik