Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shaheen, menyampaikan pernyataan tegas dalam Konferensi Keamanan Munich pada Minggu, 15 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa upaya perdamaian dengan Israel tidak akan pernah terwujud selama pelanggaran sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina dan hukum internasional masih terus berlangsung.
Dalam pertemuan diplomatik tingkat tinggi tersebut, Shaheen menekankan bahwa langkah-langkah sepihak yang diambil Israel di wilayah pendudukan, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah merusak fondasi solusi dua negara.
"Perdamaian dengan Israel dalam kondisi pelanggaran terus-menerus terhadap hak-hak Palestina tidak mungkin tercapai. Segala sesuatu yang dilakukan Israel secara sepihak di wilayah pendudukan harus dianggap batal dan tidak sah," tegas Varsen Shaheen.
Shaheen menyoroti kebijakan Israel terkait perluasan dan legalisasi permukiman ilegal yang dinilai kian agresif. Menurutnya, segala bentuk tindakan sepihak di wilayah pendudukan harus dianggap batal dan tidak sah secara hukum.
Ia menegaskan bahwa aneksasi wilayah bukan sekadar isu politik, melainkan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan merupakan kejahatan yang harus segera dihentikan oleh komunitas global. Tanpa penghentian aktivitas tersebut, perundingan apa pun dinilai tidak akan membuahkan hasil yang substantif.
Terkait situasi di Jalur Gaza, Menlu Shaheen memberikan pembaruan mengenai proses gencatan senjata yang tengah berlangsung. Meskipun fase pertama yang melibatkan pertukaran sandera dan tahanan telah selesai, transisi menuju fase kedua masih menghadapi kendala besar.
Berikut adalah beberapa poin krusial terkait situasi kemanusiaan di Gaza saat ini:
Di sela-sela konferensi, Shaheen juga melakukan manuver diplomatik dengan mendorong negara-negara Eropa, khususnya Jerman dan Finlandia, untuk segera mengakui kedaulatan negara Palestina. Hal ini dianggap sebagai langkah konkret bagi negara-negara yang mengklaim mendukung solusi dua negara.
Menurut Shaheen, pengakuan kedaulatan adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum internasional. Ia menambahkan bahwa visi pengakuan tersebut sudah ada di meja diplomatik, namun implementasinya kini bergantung pada kemauan politik masing-masing negara.
Menlu Palestina juga memberikan apresiasi khusus terhadap peran Turkiye dalam krisis ini. Ia menyebut Turkiye sebagai aktor kunci yang sangat penting, baik dalam upaya rekonsiliasi politik maupun dalam penyaluran bantuan pembangunan di Palestina.
Dukungan berkelanjutan dari Turkiye diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi stabilitas kawasan dan pencapaian perdamaian jangka panjang yang adil bagi rakyat Palestina. (Anadolu/Ant/I-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved