Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Australia mempertimbangkan sejumlah tindakan yang akan membuat pengelola media sosial lebih bertanggung jawab atas konten pencemaran nama baik yang diunggah ke platform mereka. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi Paul Fletcher, Minggu (10/10)
"Kami mengharapkan sikap yang lebih tegas dari platform. Sudah sangat lama mereka bebas dari tanggung jawab atas konten yang disiarkan di situs mereka," kata Fletcher dalam wawancara dengan ABC, lembaga penyiaran milik pemerintah.
Debat tentang hukum fitnah dan pencemaran nama baik di negara itu semakin panas setelah Perdana Menteri Scott Morrison pada Kamis (7/10) menyebut media sosial sebagai "istana pengecut".
Dia mengatakan platform media sosial seharusnya diperlakukan sebagai penerbit ketika komentar-komentar anonim yang mencemarkan nama baik dipublikasikan. Fletcher mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi tersebut dan cakupan tanggung jawab platform seperti Twitter dan Facebook ketika materi fitnah disiarkan di situs mereka.
Saat ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan undang-undang yang akan mendenda platform media sosial karena memuat materi yang memfitnah, Fletcher mengatakan pemerintah sedang mengkaji seluruh aspek dari tindakan yang akan diambil.
"Kami akan melihat hal itu. Kami akan menjalani proses secara sistematis dan hati-hati. Dengan berbagai cara, kami mendalami gagasan tentang konten mana yang bisa disiarkan tanpa melanggar hukum," tandasnya.
Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar publik di forum daring, sebuah putusan yang membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain.
Putusan itu juga membunyikan alarm bagi semua sektor yang berinteraksi dengan publik lewat media sosial, dan mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia. (OL-8)
KONDISI pendidikan di Provinsi Aceh pascabanjir pada November 2025 masih memprihatinkan dan memerlukan pemulihan segera serta terarah.
THE Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2025 digelar pada Sabtu dan Minggu (4–5/10) di The Papandayan Hotel Bandung. Tahun ini, festival ini menapaki usia satu dekade.
CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib, mengenang Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, y
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved