Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Taliban, yang saat ini menjadi penguasa Afghanistan, ingkar janji soal hak asasi manusia, termasuk dengan memerintahkan perempuan tinggal di rumah, menghalangi anak-anak perempuan bersekolah, kata seorang pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin (13/9).
Taliban juga melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah untuk memburu orang-orang yang dulu merupakan musuhnya, kata Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet.
"Berbeda dengan jaminan yang dinyatakan bahwa Taliban akan menjunjung hak-hak perempuan, selama tiga pekan terakhir ini perempuan malah semakin diabaikan dari lingkungan masyarakat," kata Bachelet kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Ia juga menyatakan kekecewaan pada susunan pemerintah Taliban, yang didominasi oleh etnis Pashtun. Bachelet mencatat bahwa tidak ada ada perempuan dalam susunan tersebut.
Bachelet melaporkan bahwa, di beberapa daerah, anak-anak perempuan berusia di atas 12 tahun dilarang bersekolah.
Larangan itu merupakan aturan yang kembali diterapkan oleh Taliban seperti ketika kelompok itu berkuasa pada 1996-2001 --sebelum dijatuhkan oleh serangan yang dipimpin Amerika Serikat.
Bachelet juga menyoroti janji lain yang diingkari Taliban, yaitu bahwa kelompok itu akan mengampuni para mantan pegawai negeri dan petugas keamanan pada pemerintahan sebelumnya. Selain itu, ujarnya, Taliban tidak menepati janji untuk tidak melakukan penggeledahan ke rumah-rumah.
PBB telah menerima laporan beberapa dugaan penggerebekan ke rumah orang-orang yang pernah bekerja untuk perusahaan AS dan pasukan keamanan, kata Bachelet.
Beberapa anggota staf PBB juga melaporkan ada peningkatan serangan dan ancaman, ujarnya.
Selain itu, ungkap Bachelet, PBB juga mendapat laporan yang bisa dipercaya bahwa terjadi pembunuhan terhadap beberapa bekas anggota militer Afghanistan.
Bachelet menyatakan desakan agar suatu mekanisme dibentuk guna mengawasi praktik hak asasi manusia di Afghansitan.
"Saya kembali meminta Dewan ini untuk mengambil langkah berani dan kuat, yang sepadan dengan tingkat krisis ini," katanya. (Ant/OL-12)
Setelah satu tahun ditahan tanpa dakwaan, peneliti bahasa AS Dennis Coyle akhirnya dibebaskan oleh Taliban.
Pakistan dan Afghanistan sepakat menghentikan sementara konflik maut demi menghormati Idul Fitri, menyusul serangan udara di Kabul yang menewaskan ratusan jiwa.
Tragedi berdarah terjadi saat Ramadan di Kabul. Serangan udara Pakistan mengenai RS Omid, menewaskan ratusan pasien yang sedang berbuka puasa dan salat.
Pakistan telah menyerang pusat rehabilitasi di ibu kota, sehingga mengakibatkan kematian dan luka-luka. Dia berjanji bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
Sebuah pusat rehabilitasi narkoba di Kabul hancur akibat serangan udara. Taliban tuduh Pakistan sebagai pelakunya, sementara ketegangan lintas batas meningkat.
Setidaknya 10 negara dalam operasi yang berkisar dari serangan pesawat tak berawak hingga invasi, seringkali beberapa kali dalam satu tahun.
Setelah satu tahun ditahan tanpa dakwaan, peneliti bahasa AS Dennis Coyle akhirnya dibebaskan oleh Taliban.
Pakistan dan Afghanistan sepakat menghentikan sementara konflik maut demi menghormati Idul Fitri, menyusul serangan udara di Kabul yang menewaskan ratusan jiwa.
Pakistan telah menyerang pusat rehabilitasi di ibu kota, sehingga mengakibatkan kematian dan luka-luka. Dia berjanji bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
Sebuah pusat rehabilitasi narkoba di Kabul hancur akibat serangan udara. Taliban tuduh Pakistan sebagai pelakunya, sementara ketegangan lintas batas meningkat.
Juru Bicara Taliban Zabiullah Mujahid mengecam serangan udara Pakistan di Kabul dan Kandahar. Kabul klaim lancarkan operasi balasan besar-besaran di perbatasan.
Pakistan melancarkan serangan udara ke Nangarhar dan Paktika di Afghanistan. Kabul menuduh warga sipil tewas dan terluka, sementara Islamabad mengklaim operasi menargetkan TTP dan ISKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved