Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN negara-negara anggota Uni Eropa, Senin (30/8) sepakat menghapus Amerika Serikat (AS) dari daftar EU untuk negara yang aman dari covid-19 untuk perjalanan.
Hal itu berarti para pengunjung dari AS dan mereka yang berasal dari lima negara lain kemungkinan akan menghadapi kontrol yang lebih ketat, seperti tes covid-19 dan karantina.
Israel, Kosovo, Lebanon, Montenegro, dan Makedonia Utara juga telah dihapus dari daftar EU untuk negara yang aman untuk perjalanan.
Baca juga: Afsel Deteksi Varian Baru Virus Korona
Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa itu meskipun tidak mengikat masing-masing negara Uni Eropa. Setiap negara anggota EU bebas menentukan kebijakan perbatasan masing-masing.
Sudah beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman dan Belgia, mengategorikan AS sebagai zona merah, sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina.
Sementara bagi Prancis dan Belanda, AS masih tergolong negara aman.
Daftar itu sebagian besar disusun berdasarkan situasi covid-19 di setiap negara, dan dengan faktor timbal balik.
Rata-rata kasus harian covid-19 di AS telah meningkat menjadi lebih dari 450 per 1 juta orang dalam sepekan hingga 28 Agustus, berdasarkan penghitungan Our World in Data.
Padahal, pada pertengahan Juni, angka kasus harian covid-19 di AS berada di bawah 40 sehingga Uni Eropa menambahkan AS ke dalam daftar negara yang aman untuk perjalanan.
Data dari Our World in Data menunjukkan bahwa angka kasus covid-19 di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.
Daftar negara aman untuk perjalanan yang dibuat EU sekarang hanya terdiri dari 17 negara, termasuk Kanada, Jepang, dan Selandia Baru.
Uni Eropa masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung dari negara non-Uni Eropa yang telah divaksin sepenuhnya.
Namun, persyaratan untuk tes dan karantina masih dapat berlaku terhadap pengunjung, dan hal itu tergantung pada negara kedatangan mereka di Uni Eropa.
Terlepas dari seruan EU, Washington tidak mengizinkan warga Eropa untuk berkunjung dengan bebas.
Negara-negara Uni Eropa sendiri telah terbagi antara mereka yang khawatir tentang kurangnya aksi timbal balik dan mereka yang khawatir peningkatan kasus covid-19 di AS.
Beberapa negara EU lain pun ada yang lebih bergantung pada pariwisata dan enggan membatasi pelancong dari AS. (Ant/OL-1)
Uni Eropa mengusulkan sanksi baru terhadap Rusia dengan menargetkan pelabuhan di negara ketiga, termasuk Pelabuhan Karimun di Indonesia, dalam paket sanksi ke-20.
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa juga memperluas daftar sanksi individu. Sebanyak 15 pejabat dari sektor keamanan dan peradilan Iran secara resmi masuk dalam daftar hitam.
PARA menteri luar negeri Uni Eropa untuk pertama kali dalam pertemuan pada Kamis (29/1) menyebut Amerika Serikat sebagai ancaman bagi benua tersebut.
Kremlin sebut Uni Eropa inkompeten dan tolak dialog dengan Kaja Kallas terkait perang Ukraina. Moskow pilih jalur komunikasi langsung dengan AS tanpa melibatkan UE.
Presiden Zelenskyy menyatakan dokumen jaminan keamanan AS-Ukraina siap diteken usai pertemuan trilateral di Abu Dhabi. Isu teritorial masih jadi ganjalan utama.
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved