Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) di Taipei pada Minggu (28/8) mengumumkan peraturan baru yang membatasi perpindahan pekerja migran pada sektor baru di tengah kritik tajam bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan situasi terkini.
Kebijakan tersebut diambil ketika Taiwan mengalami kekurangan tenaga kerja karena penangguhan masuknya pekerja migran asing sejak 19 Mei lalu sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19.
Saat itu, banyak warga Taiwan mengeluh kepada pemerintah karena beberapa pembantu rumah tangga asing mereka meminta izin pindah bekerja ke sektor lain yang gajinya lebih tinggi.
Hingga akhir Mei saja, sudah 1.751 pembantu rumah tangga meninggalkan pekerjaannya untuk bekerja ke pabrik. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan 287 orang pada 2020, demikian data MOL.
Dengan kebijakan baru itu, para pekerja migran sektor domestik sudah tidak bisa lagi berpindah ke sektor industri dengan hanya berbekal surat izin majikan, kata MOL seperti dikutip Kantor Berita CNA.
Namun jika dalam tempo 14 hari tidak ada majikan yang berminat, maka instansi tersebut akan membantu pemohon mencari peluang kerja di sektor industri.
Jika dalam waktu 60 hari tidak ada seorang pun majikan atau majikan yang lama menolak mempekerjakan, maka para pekerja migran diperintahkan untuk pulang ke nagara asal.
Sebelum diberlakukan secara efektif per 28 Agustus 2021, aturan tersebut mendapatkan banyak kritik tajam, termasuk dari Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan (TIWA), karena dianggap tidak memedulikan situasi saat ini di mana pembantu rumah tangga banyak yang ingin bekerja di sektor industri.
Gaji pembantu rumah tangga atau sektor informal di Taiwan sebesar 17.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp8,7 juta per bulan, sedangkan industri atau sektor formal sebesar 24.000 dolar Taiwan (Rp12,3 juta).
Sekitar 237.000 dari 700.000 pekerja migran asing di Taiwan berada di sektor informal.
Indonesia menjadi kontributor terbesar pekerja migran asing di Taiwan dengan jumlah sekitar 270.000, baik formal maupun informal.
MOL mengatakan tidak akan mengubah kebijakan tersebut karena memprioritaskan keterampilan yang dimiliki pekerja sesuai pelatihan yang diberikan di negara asal sebelum direkrut Taiwan. (Ant/OL-12)
Jepang umumkan jadwal pengerahan rudal darat-ke-udara di Pulau Yonaguni pada 2031. Langkah ini menjadi sinyal ketegasan Tokyo di tengah ketegangan dengan Tiongkok.
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Jepang tangkap kapal nelayan Tiongkok di Nagasaki. Ketegangan meningkat seiring sikap keras PM Sanae Takaichi terkait isu Taiwan dan ancaman militer Beijing.
Dalam pembicaraan telepon terbaru, Xi Jinping memperingatkan Donald Trump soal penjualan senjata ke Taiwan, sembari membahas kesepakatan dagang kedelai.
Pada babak 32 besar, Fajar/Fikri mengandaskan perlawanan ganda Taiwan Chen Zhi Ray/Lin Yu Chieh lewat dua gim langsung 21-16, 21-10.
Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif impor barang Taiwan menjadi 15% sebagai imbalan investasi semikonduktor senilai US$250 miliar untuk kemandirian teknologi.
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMIĀ asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved