Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Singapura tetap Wajibkan Masker meski Tingkat Vaksinasi Tinggi

Ant
20/8/2021 23:55
Singapura tetap Wajibkan Masker meski Tingkat Vaksinasi Tinggi
Ilustrasi(AFP)

SINGAPURA sebagai salah satu negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia, masih akan mewajibkan penggunaan masker untuk beberapa waktu lagi. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan, Jumat (20/8)

Perkiraan itu diungkapkan itu pada saat negara tersebut dengan hati-hati membuka kembali perbatasannya dan melonggarkan pembatasan covid-19

“Saya tidak yakin warga mau menggunakan masker. Tapi, di sisi lain, saya rasa kita semua sudah terbiasa dengan itu,” kata Vivian Balakrishnan, dokter yang kini menjadi politisi.

“Itu harus menjadi ukuran terakhir yang kita lepaskan,” katanya dalam wawancara.

Menggunakan masker menjadi wajib sejak April tahun lalu di Singapura, yang dinilai sebagai negara tersukses dalam menanggulangi wabah virus korona. Di negara itu, tercatat hanya 46 orang yang meninggal dunia.

Singapura telah memvaksinasi lebih dari tiga per empat dari 5,7 juta penduduknya. Balakrishnan juga mengatakan bahwa pemerintah akan berpegang pada komitmennya untuk berhenti menggunakan teknologi pelacakan kontak virus korona ketika pandemi ini berakhir.

“Ini seharusnya bukan keputusan politik, dan tidak untuk dipolitisasi. Biarkan para ahli memberi tahu kami apakah pelacakan kontak sejauh itu masih dibutuhkan atau membantu dan apakah itu menjaga keselamatan warga kami,” tuturnya.

Teknologi yang digunakan sebagai aplikasi ponsel dan perangkat fisik itu wajib digunakan di sebagian besar tempat umum di Singapura. Kekhawatiran terkait privasi muncul terhadap aplikasi tersebut di beberapa negara.  Singapura memastikan bahwa data terenkripsi, disimpan secara lokal, dan hanya bisa disadap oleh pihak berwenang jika yang bersangkutan terkonfirmasi positif.

Namun, adanya pengungkapan bahwa polisi bisa menggunakan data tersebut untuk investigasi kriminal memantik reaksi publik. Singapura kemudian menyusun undang-undang yang mengatur penggunaan data untuk penyelidikan kriminal. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya