Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Mahkamah Agung, memutuskan Presiden Jair Bolsonaro harus diselidiki atas klaim, yang tidak terbukti bahwa sistem pemungutan suara Brasil penuh dengan kecurangan.
Putusan Hakim Alexandre de Moraes dikeluarkan Rabu waktu setempat (4/8), datang setelah Bolsonaro meningkatkan serangan lamanya terhadap sistem pemungutan suara elektronik Brasil. Dia mengklaim --tanpa bukti-- bahwa itu penuh dengan kecurangan. Dia bersikeras tidak akan ada pemilihan tahun depan seperti yang dijadwalkan jika tidak dirombak.
Pengadilan Tinggi Pemilu telah meminta Mahkamah Agung untuk mengeluarkan putusan, setelah menyelidiki Presiden terkait kampanyenya melawan sistem pemungutan suara Brasil.
Mahkamah Agung pun setuju bahwa Bolsonaro harus menghadapi penyelidikan atas dugaan fitnah dan menghasut.
Penyelidikan oleh pengadilan pemilu sendiri akan menyelidiki presiden karena penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan saluran komunikasi resmi, korupsi, penipuan dan kejahatan potensial lainnya.
Bolsonaro telah lama mengkritik pemungutan suara elektronik, yang diperkenalkan di Brasil pada 1996.
Dia telah meningkatkan serangannya menjelang pemilu pada Oktober 2022, yang bersikeras untuk menggunakan kertas suara yang dapat dicetak dan diaudit.
Jajak pendapat Pilpres menempatkan pemimpin berusia 66 tahun itu, jauh di belakang mantan presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva dalam pemilihan presiden.
Angka popularitas Bolsonaro telah merosot, dan dia mendapat kecaman di berbagai bidang, termasuk penyelidikan Senat terhadap penanganan covid-19 oleh pemerintahannya.
Ada kekhawatiran Bolsonaro mencoba menggunakan klaim kecurangan untuk merusak pemilu tahun depan jika dia kalah, seperti yang dilakukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump. (AFP/OL-13)
Baca Juga: Turki Tolak Permintaan AS untuk Tampung Warga Afghanistan
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.Â
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved