Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Klaim Pemilu Curang, MA Brasil Putuskan Presiden Bolsonaro Diselidiki

Nur Aivanni
05/8/2021 12:50
Klaim Pemilu Curang, MA Brasil Putuskan Presiden Bolsonaro Diselidiki
Presiden Brasil Jair Bolsonaro(AFP)

HAKIM Mahkamah Agung, memutuskan Presiden Jair Bolsonaro harus diselidiki atas klaim, yang tidak terbukti bahwa sistem pemungutan suara Brasil penuh dengan kecurangan.

Putusan Hakim Alexandre de Moraes dikeluarkan Rabu waktu setempat (4/8), datang setelah Bolsonaro meningkatkan serangan lamanya terhadap sistem pemungutan suara elektronik Brasil. Dia mengklaim --tanpa bukti-- bahwa itu penuh dengan kecurangan. Dia bersikeras tidak akan ada pemilihan tahun depan seperti yang dijadwalkan jika tidak dirombak.

Pengadilan Tinggi Pemilu telah meminta Mahkamah Agung untuk mengeluarkan putusan, setelah menyelidiki Presiden terkait kampanyenya melawan sistem pemungutan suara Brasil.

Mahkamah Agung pun setuju bahwa Bolsonaro harus menghadapi penyelidikan atas dugaan fitnah dan menghasut.

Penyelidikan oleh pengadilan pemilu sendiri akan menyelidiki presiden karena penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan saluran komunikasi resmi, korupsi, penipuan dan kejahatan potensial lainnya.

Bolsonaro telah lama mengkritik pemungutan suara elektronik, yang diperkenalkan di Brasil pada 1996.

Dia telah meningkatkan serangannya menjelang pemilu pada Oktober 2022, yang bersikeras untuk menggunakan kertas suara yang dapat dicetak dan diaudit.

Jajak pendapat Pilpres menempatkan pemimpin berusia 66 tahun itu, jauh di belakang mantan presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva dalam pemilihan presiden.

Angka popularitas Bolsonaro telah merosot, dan dia mendapat kecaman di berbagai bidang, termasuk penyelidikan Senat terhadap penanganan covid-19 oleh pemerintahannya.

Ada kekhawatiran Bolsonaro mencoba menggunakan klaim kecurangan untuk merusak pemilu tahun depan jika dia kalah, seperti yang dilakukan oleh mantan Presiden AS Donald Trump. (AFP/OL-13)

Baca Juga: Turki Tolak Permintaan AS untuk Tampung Warga Afghanistan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik