Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Jerman Wajibkan Pelancong Tunjukkan Surat Vaksinasi

Mediaindonesia.com
30/7/2021 00:21
Jerman Wajibkan Pelancong Tunjukkan Surat Vaksinasi
Ilustrasi(AFP)

Semua pelancong yang tiba di Jerman diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksinasi atau pernah terinfeksi COVID-19 sebelumnya sebagai bukti kekebalan terhadap virus tersebut, atau menunjukkan hasil tes negatif, mulai akhir pekan ini.

Rencana tersebut dilaporkan oleh majalah Der Spiegel dengan mengutip sebuah dokumen kementerian kesehatan.

Kebijakan itu mencerminkan kekhawatiran yang meningkat di kalangan pimpinan regional dan nasional Jerman bahwa peningkatan jumlah kasus di tujuan-tujuan wisata dapat mendorong terjadinya gelombang keempat penyebaran COVID-19, saat para warga Jerman kembali dari liburan.

“Tingkat kejadian di Jerman saat ini terbilang lebih rendah dibandingkan negara lain,” demikian majalah tersebut dalam laporan tertanggal Rabu (28/7). “Peningkatan kegiatan perjalanan berisiko untuk mengubah tren itu."

Jerman kini mewajibkan hasil tes negatif atau bukti kekebalan hanya dari mereka yang datang dari "daerah berisiko", "daerah dengan insiden tinggi" dan "daerah varian virus", yang di Eropa sekarang termasuk Inggris, Spanyol, dan Belanda.

Aturan yang berlaku juga diterapkan secara berbeda di bandara dan penyeberangan jalan, dan para pemimpin daerah ingin membuatnya lebih konsisten.

Jerman mencatat 3.142 infeksi baru pada hari Kamis, menurut badan pengendalian penyakit utamanya, Institut Robert Koch untuk Penyakit Menular. Rata-rata kasus baru harian di Inggris mencapai hampir 30.000.

Setelah awal yang lambat, Jerman dengan cepat melaksanakan vaksinasi luas, dengan 61,3 persen dari populasi telah menerima setidaknya satu suntikan, dan secara dramatis mengurangi keparahan penyakit dan angka kematian. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya