Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aksi Trump Mata-Matai Anggota DPR AS Picu Kemarahan

Basuki Eka Purnama
12/6/2021 07:23
Aksi Trump Mata-Matai Anggota DPR AS Picu Kemarahan
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/MANDEL NGAN)

PARTAI Demokrat, Jumat (11/6), mengungkapkan kemarahan mereka setelah Departemen Kehakiman di era Presiden Donald Trump memata-matai anggota DPR dengan memeriksa catatan telepon mereka. Aksi Trump itu dituding sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Adam Schiff dan Eric Swalwell, mendapatkan informasi dari Apple bahwa antara 2017 dan 2021, perusahaan itu diperintahkan meneyrahkan catatan komunikasi mereka serta anggota keluarga mereka, termasuk yang masih kanak-kanak, saat Trump berusaha mencari kebocoran tentang hubungan antara kampanyenya pada 2016 dengan Rusia.

Bukti mengenai keterlibatan kedua dalam kebocoran informasi itu ditemukan namun aksi mata-mata terhadap keduanya berlanjut selama Trump menjabat hingga Januari 2021.

Baca juga: Gubernur Texas Ingin Lanjutkan Pembangunan Tembok di Perbatasan

Schiff menuding aksi Trump itu sebagai mempersenjatai penegang hukum oleh seorang presiden korup.

"Politisasi departemen kehakiman dan pelanggaran aturan hukum adalah serangan berbahaya terhadap demokrasi kita yang dilakukan oleh seorang mantan presiden," ujar Schiff.

Pemimpin Senat AS mengancam akan memanggil dua jaksa agung di era Trump, Jeff Sessions dan Bill Barr, yang memimpin aksi mata-mata itu, untuk bersaksi.

"Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penyerangan terhadap pembagian kekuasaan," ujar pemimpin Senat Chuck Schumer dan Ketua Komisi Hukum Senat AS Dick Durbin.

Departemen Kehakiman AS, yang kini dipimpin Jaksa Agung Merrick Garland, Jumat (11/6), mengatakan akan menyelidiki surat perintah dan aksi lainnya untuk menyelidiki anggota DPR dan wartawan di era Trump. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya