Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengadilan Rusia Tetapkan Organisasi Navalny Sebagai Ekstremis

Basuki Eka Purnama, Atikah Ishmah Winahyu
10/6/2021 06:54
Pengadilan Rusia Tetapkan Organisasi Navalny Sebagai Ekstremis
Gedung pengadilan Kota Moskow.(AFP/Dimitar DILKOFF)

PENGADILAN di Moskow, Rabu (9/6), menetaplan organisai politik bentukan tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny sebagai kelompok ekstremis dan melarang organisasi itu beraktivitas di Rusia.

Keputusan itu berpeluang mengakhiri kiprah organisasi antikorupsi Navalny yang selama ini membongkar praktik suap di pemerintahan Rusia.

"Terbukti bahwa organisasi ini bukan hanya mengeluarkan informasi yang memicu kebencian terhadap pejabat pemerintah namun juga melakukan aksi-aksi ekstreis," ujar juru bicara kejaksaan Rusia Alexei Zhafyarov, di luar gedung pengadilan.

Baca juga: Parlemen Israel akan Adakan Pemungutan Suara pada Minggu

Pernyataan dari Pengadilan Kota Moskow selepas sidang maraton selama 12 jam yang digelar tertutup menyebut keputusan hakim itu mengikat dan berlaku segera.

Navalny, yang dipenjara pada awal tahun ini sekembalinya dia ke Rusia dari Jerman, tempat dia memulihkan diri dari serangan racun, berjanji akan terus berjuang meski adanya keputusan pengadilan itu.

Dalam unggahan di Instagran, dia mengakui bahwa para pendukungnya butuh melakukan perubahan dalam kerja mereka dan meminta mereka untuk beradaptasi.

"Namun, kita tidak akan mundur dari tujuan dan ide kita. Ini adalah negara kita semua," tegasnya.

Jaksa Rusia, April lalu, meminta agar jaringan kantor Yayasan Antokorupsi (FBK) bentukan Navalny dicap sebagai organisasi ekstremis karena berencana melakukan pemberontakan dengan dukungan negara-negara Barat. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya