Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGADILAN Rusia, Selasa (27/4), menjatuhkan sejumlah hukuman kepada Yayasan Antikorupsi (FBK) yang dipimpin Alexei Navalny.
Direktur FBK Ivan Zhdanov, lewat Twitter, mengatakan pengadilan telah melarang FBK mengunggah apa pun di internet, menggunakan media milik negara, mengorganisasi aksi protes, ambil bagian dalam pemilu, dan menyimpan uang di bank.
Keputusan itu diambil saat pengadilan menimbang untuk menempatkan FBK dan jaringan regionalnya sebagai kelompok ekstremis, sejajar dengan kelompok Islamic State (IS) dan Al Qaeda, dan menyatakan organisasi itu sebagai organisasi terlarang.
Baca juga: Ukraina Gagalkan Serangan Siber dari Rusia
Sebelumnya, Selasa (27/4), juru bicara pengadilan Moskow mengatakan bahwa hakim telah sepakat menjatuhkan sejumlah hukuman kepada FBK tanpa menjelaskan hukuman itu setelah sidang yang digelar secara tertutup itu.
Tim Navalny mengatakan mereka telah menghentikan operasi di kantor FBK untuk melindungi karyawan mereka dan para pendukung.
Namun, mereka berjanji akan terus melakukan perlawanan terhadap korupsi, Partai Rusia Bersatu, dan Presiden Vladimir Putin. (AFP/OL-1)
Moskow mengumumkan pengusiran itu, beberapa jam setelah Borrell bertemu dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov, untuk membahas hubungan antara kedua negara.
Kritikus Kremlin Alexei Navalny telah dipindahkan dari penjara Moskow ke lokasi yang tidak diketahui.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut sanksi AS sebagai serangan anti-Rusia yang bermusuhan dengan dalih yang tidak masuk akal.
Navalny merasakan sakit di kakinya dan dia meminta bantuan untuk mendapatkan suntikan Diklofenak untuk mengurangi rasa sakit
Pria berusia 44 tahun itu mengatakan dirinya mengalami syaraf kejepit yang awalnya menyebabkan kaki kanannya mati rasa.
"Saya melakukan mogok makan menuntut agar hukum ditaati dan dokter diizinkan mengunjungi saya,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved