Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengadilan Rusia Jatuhkan Hukuman untuk Kelompok Navalny

Basuki Eka Purnama
28/4/2021 05:56
Pengadilan Rusia Jatuhkan Hukuman untuk Kelompok Navalny
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny(AFP/Handout / Moscow City Court press service)

PENGADILAN Rusia, Selasa (27/4), menjatuhkan sejumlah hukuman kepada Yayasan Antikorupsi (FBK) yang dipimpin Alexei Navalny.

Direktur FBK Ivan Zhdanov, lewat Twitter, mengatakan pengadilan telah melarang FBK mengunggah apa pun di internet, menggunakan media milik negara, mengorganisasi aksi protes, ambil bagian dalam pemilu, dan menyimpan uang di bank.

Keputusan itu diambil saat pengadilan menimbang untuk menempatkan FBK dan jaringan regionalnya sebagai kelompok ekstremis, sejajar dengan kelompok Islamic State (IS) dan Al Qaeda, dan menyatakan organisasi itu sebagai organisasi terlarang.

Baca juga: Ukraina Gagalkan Serangan Siber dari Rusia

Sebelumnya, Selasa (27/4), juru bicara pengadilan Moskow mengatakan bahwa hakim telah sepakat menjatuhkan sejumlah hukuman kepada FBK tanpa menjelaskan hukuman itu setelah sidang yang digelar secara tertutup itu.

Tim Navalny mengatakan mereka telah menghentikan operasi di kantor FBK untuk melindungi karyawan mereka dan para pendukung.

Namun, mereka berjanji akan terus melakukan perlawanan terhadap korupsi, Partai Rusia Bersatu, dan Presiden Vladimir Putin. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya