Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ORGANISASI pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa tindakan Tiongkok di Xinjiang dapat memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan.
HRW menyerukan penyelidikan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atas pelanggaran yang meluas dan agar bisnis menghindari barang yang dibuat di wilayah tersebut.
Kelompok aktivis yang berbasis di AS ini melaporkan ada bukti pelanggaran mengerikan yang sedang berlangsung yang menargetkan Muslim Turki, yang mencakup warga Uighur, Kazakh, dan Kyrgyz. Tiongkok secara konsisten membantah semua tuduhan pelecehan di Xinjiang.
"Mengingat beratnya pelanggaran terhadap Muslim Turki, ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah terkait untuk mengambil tindakan yang kuat dan terkoordinasi untuk memajukan akuntabilitas," kata Human Rights Watch pada Senin (19/4).
Pakar PBB dan kelompok hak asasi mengatakan Tiongkok telah menahan lebih dari satu juta orang Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang sejak 2017 sebagai bagian dari tindakan keras yang luas di wilayah tersebut.
Laporan tersebut mengutip kasus-kasus penyiksaan, penghilangan paksa, pemindahan tenaga kerja, kekerasan seksual dan pelanggaran lainnya berdasarkan bukti termasuk kesaksian saksi, dokumen pemerintah dan laporan media.
Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth, mengatakan bahwa kejahatan semacam ini termasuk yang paling parah menurut hukum internasional.
"Pemerintah yang bersangkutan harus memberlakukan sanksi yang ditargetkan, larangan visa, pembatasan ekonomi dan sejenisnya. Mereka harus mengejar kasus pidana di bawah konsep yurisdiksi universal," katanya dalam konferensi pers.
Perusahaan yang tidak dapat memastikan bahwa rantai pasokan mereka untuk tekstil atau barang lain tidak dibuat menggunakan kerja paksa di Xinjiang harus berhenti berbisnis di sana, menurut laporan itu.
"Kami benar-benar berpikir ini adalah momen yang sangat penting bagi siapa pun yang berbisnis di kawasan ini untuk berhenti sejenak dan berpikir dengan sangat hati-hati tentang apakah operasi mereka benar-benar bebas dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” ujar Direktur Tiongkok di Human Rights Watch, Sophie Richardson.
Kerangka hukum
Laporan tersebut memberikan kerangka hukum tentang bagaimana tindakan Beijing di Xinjiang dapat memenuhi kriteria kejahatan terhadap kemanusiaan seperti yang didefinisikan oleh Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pada Desember 2020, ICC mengatakan tidak akan melanjutkan penyelidikan atas penahanan massal karena dugaan kejahatan terjadi di Tiongkok, yang bukan merupakan pihak dalam pengadilan yang berbasis di Den Haag.
Beberapa pemerintah Barat telah menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi terhadap Tiongkok, yang mengatakan tidak akan mengizinkan penyelidikan independen atas program-programnya di Xinjiang.
Para pejabat Tiongkok awalnya membantah penahanan massal tersebut, mengatakan orang-orang berpartisipasi dalam pelatihan kejuruan sukarela dan program deradikalisasi, dan mereka telah "lulus".
Pada Maret 2021, Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada pejabat Tiongkok atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Tiongkok menanggapi dengan sanksi yang sesuai pada beberapa anggota parlemen, peneliti, dan institusi.
Beijing menyebut para saksi Uighur di luar negeri sebagai "aktor" dan mengatakan upaya untuk menyelidiki kebijakan Tiongkok di Xinjiang dipimpin oleh "pasukan anti-Tiongkok", terutama di Amerika Serikat. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Muslim Muda Banten (FMMB) mengutuk keras tindakan pemerintah Tiongkok terhadap masyarakat muslim yang ada di Uighur.
Tiongkok mengubah nama ratusan desa di wilayah Xinjiang sebagai sebuah upaya menghapus makna budaya dan agama bagi etnis Uighur,
Salah satu perwakilan massa dari Aliansi Mahasiswa Islam Bersatu (AMIB), Amril, menduga Abdulhakim dan organisasinya mendukung Israel dibandingkan Palestina.
Sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Uighur, Abdulhakim Idris diduga menjadi corong kepentingan negara barat.
POLISI antihuru hara berpatroli di lingkungan perkotaan dekat ibu kota India pada Rabu (2/8), setelah meletusnya dua kasus kerusuhan sektarian yang telah menewaskan enam orang.
Wang Xiaohing berdalih tindakan ini untuk memberantas kekuatan kriminal dan menopang keamanan politik, serta kontrol sosial di seluruh negeri.
perluasan kesempatan kerja ke luar negeri amat penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global serta membuka akses lebih luas ke pasar Eropa.
Tungkot menjelaskan salah satu aspek penting dalam EUDR adalah penetapan batas waktu (cut-off date) deforestasi yaitu tahun 2020.
Presiden Emmanuel Macron menyerukan agar negara-negara Eropa mengurangi ketergantungan ganda terhadap Amerika Serikat dan Tiongkok.
Gelombang panas ekstrem melanda Eropa. Spanyol dan Inggris mencatat rekor suhu tertinggi.
Gelombang panas ekstrem melanda sebagian besar wilayah Eropa. Shun mencapai pertengahan 40 derajat celsius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved