Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Rencana pembukaan perbatasan secara terbatas melalui gelembung perjalanan antara Singapura dengan Nongsa di Batam, dan Singapura dengan Bintan Resort di Bintan, Kepulauan Riau kembali ditunda.
"Pada 7 Mei kemungkinan belum. Makanya kita musti tekan terus (angka penularan Covid-19)," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Kepri, Senin (19/4).
Ia mengatakan telah bertemu dengan Konjen Singapura, yang menyatakan kemungkinan rencana Travel Bubble bisa dilaksanakan pada Agustus 2021.
Awalnya Travel Bubble antara Nongsa-Singapura dan Bintan-Singapura dibuka pada 21 April 2021, bertepatan dengan Hari Kartini. Namun, kemudian diundur hingga 7 Mei 2021, dan diundur kembali hingga Agustus 2021.
Dalam rencana penerapan Travel Bubble, Pemerintah Singapura mempertimbangankan penularan Covid-19. Meski secara kawasan khusus di Nongsa dan Bintan Resort angka penularan bisa dikendalikan, namun secara keseluruhan di Kepri meningkat.
"Kita mendorong ini bicara 'point to point'. Artinya kita bicara Singapura-Nongsa dan Singapura Bintan Resort. Maka kawasan itu betul-betul kita jaga. Tapi Singapura pasti mempertimbangkan kondisi Covid-19. Maka kita jaga betul ini," kata Gubernur.
Pihaknya tetap mendorong agar Travel Bubble dengan Singapura agar bisa dilaksanakan, demi menghidupkan kembali sektor pariwisata yang tumbang karena pandemi Covid-19.
Ia menyatakan kekhawatirannya apabila perbatasan untuk perjalanan pariwisata tidak segera dibuka, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja di hotel dan resor.
"Karena kita menjaga juga, jangan sampai kawasan-kawasan wisata yang masih bertahan karyawannya, PHK besar-besaran. Bertambah berat beban kita ke depan, bicara pertumbuhan ekonomi," kata dia. (Ant/OL-12)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved