Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

AS Perintahkan Para Diplomatnya Tinggalkan Myanmar

Nur Aivanni
31/3/2021 09:54
AS Perintahkan Para Diplomatnya Tinggalkan Myanmar
Seorang demonstran antikudeta militer menunjukkan poster di depan kantor Kedutaan Besar AS di Kota Yangon, Myanmar.(Sai Aung Main / AFP)

DEPARTEMEN Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan kepergian diplomat non-esensial dari Myanmar.

Hal itu disampaikan oleh kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa (30/3) di tengah tindakan keras terhadap pengunjuk rasa yang telah menewaskan ratusan orang sejak kudeta militer di negara itu dimulai.

Unjuk rasa harian di seluruh Myanmar oleh demonstran tak bersenjata, yang menuntut pemulihan pemerintah terpilih dan pembebasan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, disambut dengan penggunaan gas air mata, peluru karet dan peluru tajam.

"Militer Burma telah menahan dan menggulingkan pejabat pemerintah terpilih. Protes dan demonstrasi menentang kekuasaan militer telah terjadi dan diperkirakan akan terus berlanjut," kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan, yang menggunakan nama Myanmar sebelumnya, Burma.

Pada pertengahan Februari 2021, bunyi pernyataan tersebut, Deplu ASi mengesahkan keberangkatan sukarela pegawai pemerintah AS non-darurat dan anggota keluarga mereka. Departemen, tambahnya, telah memperbarui status tersebut menjadi perintah keberangkatan.

Korban tewas dari warga sipil atas tindakan keras militer kini telah melampaui 520 orang, dengan kekuatan dunia meningkatkan kecaman mereka terhadap tindakan militer setelah kudeta pada 1 Februari 2021.

"Departemen Luar Negeri membuat keputusan untuk mengesahkan perintah keberangkatan dari Burma karena keselamatan dan keamanan personel pemerintah AS dan tanggungan mereka, serta warga negara AS adalah prioritas tertinggi departemen," kata seorang juru bicara.

Status keberangkatan tersebut, tambah juru bicara itu, akan ditinjau secara bertahap dalam 30 hari.

AS, Inggris, dan Uni Eropa semuanya telah menjatuhkan sanksi sebagai respons atas kudeta dan tindakan keras tersebut, tetapi sejauh ini tekanan diplomatik tersebut belum bisa meredam tindakan yang dilakukan para jenderal. (CNA/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya