Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Malaysia Masih Perketat Perjalanan Lintas Provinsi

Mediaindonesia.com
30/3/2021 19:51
Malaysia Masih Perketat Perjalanan Lintas Provinsi
Ilustrasi(thestar.com.my)

Pemerintah Malaysia masih melarang perjalanan melintas negeri (provinsi) kecuali bagi aktivitas pelancongan dari negeri Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) ke negeri PKPP melalui konsep green travel bubble yang menggunakan agen pelancongan yang terdaftar di Kementrian Pariwisata.

Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Selasa (30/3).

"Semalam, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) telah mendengar laporan oleh Kementerian Kesehatan (KKM) mengenai situasi serta penilaian resiko bagi dalam waktu 14 hari pelaksanaan PKPB (Bersyarat) serta PKPP di negeri-negeri di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 31 Maret 2021," katanya.

Secara keseluruhan, KKM membenarkan status kasus Covid-19 di kebanyakan negeri saat ini menunjukkan trend penurunan namun terdapat beberapa negeri yang masih menunjukkan trend turun-naik dan meningkat.

Berdasarkan pemaparan tersebut, ujar dia, pihaknya membuat  keputusan enam negeri/wilayah diteruskan status PKPB yaitu Selangor, Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak.

Sepuluh negeri/wilayah dilanjutkan status PKPP yakni Perlis, Kedah, Perak, Putrajaya, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu, Sabah dan Labuan.

"Lanjutan status PKPB dan PKPP bagi negeri-negeri ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 hingga 14 April 2021 kecuali Sarawak mulai hari ini 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021," katanya. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya