Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Biden Minta Kongres untuk Reformasi UU Senjata AS

Nur Aivanni
15/2/2021 08:34
Biden Minta Kongres untuk Reformasi UU Senjata AS
Penembakan(Ilustrasi)

PRESIDEN AS Joe Biden meminta Kongres untuk memberlakukan reformasi hukum senjata yang masuk akal, tiga tahun setelah penembakan sekolah di Parkland, Florida.

"Pemerintahan ini tidak akan menunggu penembakan massal berikutnya untuk memperhatikan seruan itu," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mengakhiri epidemi kekerasan senjata kami dan membuat sekolah serta komunitas kami lebih aman," tambahnya.

Biden ingin Kongres mengesahkan undang-undang yang membutuhkan pemeriksaan latar belakang pada semua penjualan senjata dan melarang senapan serbu dan magasin berkapasitas tinggi.

Pelaku penembakan sekolah di Parkland, Florida, Nikolas Cruz, yang saat itu berusia 19 tahun, dipersenjatai dengan senapan serbu AR-15 dan menembakkan antara 100 dan 150 peluru dalam amukan yang menewaskan 14 siswa dan tiga staf di Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas.

"Kongres juga harus menghilangkan kekebalan bagi produsen senjata yang dengan sengaja meletakkan senjata perang di jalan kita," ungkap Biden.

Baca juga:  Penyintas Penembakan Florida Mulai Berunjuk Rasa

Cruz dapat membeli senapan serbu secara legal, meskipun diketahui memiliki masalah kesehatan mental.

Bahkan di negara yang telah terbiasa dengan penembakan massal dan kekerasan senjata, penembakan di Florida memicu kemarahan di seluruh AS dan mendorong tuntutan baru untuk pengendalian senjata api.

Tetapi dengan Donald Trump di Gedung Putih dan Partai Republik mengendalikan Senat pada saat itu, undang-undang yang disetujui oleh Demokrat di DPR tidak berhasil.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan DPR akan mencoba lagi.

Meskipun jajak pendapat menemukan bahwa sebagian besar orang Amerika mendukung semacam reformasi hukum senjata, pemerintah AS berturut-turut tidak berdaya untuk meloloskan undang-undang.

"Saatnya bertindak sekarang," tukas Biden.(AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya