Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyebut, orang yang telah menerima rangkaian lengkap vaksin covid-19 tidak perlu dikarantina selama 14 hari meski telah berinteraksi dengan seseorang yang terinfeksi.
"Orang yang telah divaksinasi penuh yang memenuhi kriteria tidak akan lagi diminta untuk karantina setelah terpapar seseorang dengan COVID-19," kata CDC.
"Orang yang divaksinasi dengan paparan seseorang yang dicurigai atau dikonfirmasi covid-19 tidak diharuskan untuk karantina jika mereka memenuhi semua kriteria berikut," tambahnya.
Namun CDC menegaskan bahwa orang yang telah divaksinasi harus terus memakai masker, menjaga jarak setidaknya enam kaki dari orang lain, menghindari keramaian dan sering mencuci tangan.
Menurut panduan yang diperbarui, orang yang menerima kedua suntikan vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna dapat melewati karantina minimal dua minggu setelah dia mendapatkan suntikan kedua, karena membutuhkan waktu selama itu untuk membangun kekebalan penuh.
Tetapi CDC mencatat bahwa orang yang menerima suntikan terakhir mereka tiga bulan lalu atau lebih, harus tetap dikarantina jika mereka terpapar karena tidak diketahui berapa lama perlindungan akan bertahan. Mereka juga harus melakukan karantina sendiri jika menunjukkan gejala.
"Rekomendasi ini untuk mengesampingkan karantina bagi orang dengan kekebalan yang diturunkan dari vaksin, sejalan dengan rekomendasi karantina bagi mereka yang memiliki kekebalan alami, yang memudahkan penerapan," kata CDC.
baca juga: Pakistan Izinkan Perusahaan Swasta Impor Vaksin Covid-19
Sementara itu, pasien rawat inap yang divaksinasi dan penduduk di fasilitas perawatan kesehatan harus terus dikarantina setelah terpapar seseorang dengan dugaan atau kasus penyakit yang dikonfirmasi.
"Pasien rawat jalan harus dirawat dengan menggunakan Kewaspadaan Berbasis Transmisi yang sesuai. Pengecualian ini disebabkan oleh efektivitas vaksin yang tidak diketahui pada populasi ini, risiko penyakit parah dan kematian yang lebih tinggi, dan tantangan dengan jarak sosial dalam pengaturan perawatan kesehatan," tandasnya. (Nypost/OL-3)
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa lebih dari 22% jemaah haji Indonesia pada 2025 merupakan kelompok lansia, dan mayoritas membawa penyakit komorbid.
Orang yang hidup dengan HIV (ODHA) memiliki risiko lebih tinggi terkena infeksi menular seksual (IMS). Selain berdampak langsung pada kesehatan.
Dalam kondisi hujan, tingkat kelembapan tinggi, dan suhu tinggi, melakukan aktivitas fisik di tempat terbuka meningkatkan peluang terserang penyakit.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved